Kasus Intoleransi Marak, Hashim Desak Polisi dan Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 20 April 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pernyataan soal intoleransi dan penegakan hukum terhadap gangguan ibadah. (Posnews/Ist)

Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pernyataan soal intoleransi dan penegakan hukum terhadap gangguan ibadah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti keras maraknya aksi intoleransi yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, setiap bentuk gangguan terhadap aktivitas ibadah bukan sekadar pelanggaran sosial, melainkan tindak pidana yang harus ditindak tegas.

Dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal YouTube ABPEDNAS, Minggu (19/4/2026), Hashim mengungkap bahwa kasus serupa masih terus bermunculan, bahkan nyaris terjadi setiap hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hampir setiap hari kita mendengar kasus intoleransi. Minggu lalu di Tangerang, ada tempat ibadah yang diganggu oleh kelompok tertentu,” tegasnya.

Ganggu Ibadah = Tindak Pidana

Hashim menegaskan, hukum di Indonesia secara jelas melindungi kebebasan beribadah.

Baca Juga :  Meriyati Hoegeng Berpulang, Sosok Teladan Pendamping Jenderal Antikorupsi

Karena itu, siapa pun yang mencoba menghalangi atau mengganggu kegiatan ibadah dapat dijerat pidana sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Setiap kali ada ibadah yang diganggu, itu merupakan tindakan pidana,” ujarnya lugas.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi kelompok atau individu yang masih mencoba memicu konflik berbasis intoleransi.

Desak Kejaksaan dan Polri Bertindak Tegas

Selain itu, Hashim juga mendorong aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Polri, untuk tidak ragu menindak pelaku.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi kunci untuk memutus rantai intoleransi yang berpotensi merusak persatuan bangsa.

Ajak Masyarakat Turun Tangan Jaga Kondusivitas

Tak hanya aparat, Hashim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota ABPEDNAS, untuk aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Hari Ke-8 Longsor Cisarua, 70 Jenazah Ditemukan - Pencarian 10 Korban Terus Dikebut

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah konflik sejak dini, sekaligus memperkuat toleransi antarumat beragama.

“Saya mohon bantuan seluruh anggota ABPEDNAS untuk membantu pemerintah, Kejaksaan Agung, dan Polri agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tandasnya.

Intoleransi Jadi Ancaman Serius

Dengan meningkatnya kasus intoleransi, Hashim mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan beribadah bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi persatuan nasional.

Karena itu, ia menegaskan semua pihak harus bersatu menjaga nilai toleransi dan menghormati perbedaan demi menjaga keutuhan bangsa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperasi SMS Setjen DPD RI Resmi Rebranding, Perkuat Layanan Digital dan Tata Kelola
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, 8 Tersangka Raup Uang Konten Provokasi
AKP Pardiman Masih Diperiksa Propam, Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Etomidate
Tawuran Maut di Cilincing: Remaja 19 Tahun Tewas, Dua Pelaku Diburu Polisi
BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, 48 ASN – Diduga Terlibat Judol dan Tilep Dana
Bentrokan Jalan Tambak Makin Panas, Polisi Tetapkan 7 Tersangka
Kematian Sutrimo Masih Misterius, Puslabfor Bongkar TKP Klinik Mordent

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Koperasi SMS Setjen DPD RI Resmi Rebranding, Perkuat Layanan Digital dan Tata Kelola

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:37 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:25 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, 8 Tersangka Raup Uang Konten Provokasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:31 WIB

AKP Pardiman Masih Diperiksa Propam, Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Etomidate

Senin, 27 Juli 2026 - 22:40 WIB

Tawuran Maut di Cilincing: Remaja 19 Tahun Tewas, Dua Pelaku Diburu Polisi

Berita Terbaru

Kekalahan hukum politisi sayap kanan. Pengadilan Federal Australia menolak banding Pauline Hanson atas kasus diskriminasi rasial terhadap Senator Mehreen Faruqi. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Pengadilan Australia Tolak Banding Pauline Hanson

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:54 WIB

Ilustrasi, Tawuran pelajar. Dok: Istimewa

JABODETABEK

Tawuran Maut di Kalibaru Tewaskan Remaja, Polisi Bentuk Pos Pantau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:51 WIB