Kasus Intoleransi Marak, Hashim Desak Polisi dan Kejaksaan Bertindak Tegas

Senin, 20 April 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pernyataan soal intoleransi dan penegakan hukum terhadap gangguan ibadah. (Posnews/Ist)

Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pernyataan soal intoleransi dan penegakan hukum terhadap gangguan ibadah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyoroti keras maraknya aksi intoleransi yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, setiap bentuk gangguan terhadap aktivitas ibadah bukan sekadar pelanggaran sosial, melainkan tindak pidana yang harus ditindak tegas.

Dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal YouTube ABPEDNAS, Minggu (19/4/2026), Hashim mengungkap bahwa kasus serupa masih terus bermunculan, bahkan nyaris terjadi setiap hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hampir setiap hari kita mendengar kasus intoleransi. Minggu lalu di Tangerang, ada tempat ibadah yang diganggu oleh kelompok tertentu,” tegasnya.

Ganggu Ibadah = Tindak Pidana

Hashim menegaskan, hukum di Indonesia secara jelas melindungi kebebasan beribadah.

Baca Juga :  KH Aceng Mujib Serukan Penguatan Spirit Kebangsaan di Tengah Dinamika Nasional

Karena itu, siapa pun yang mencoba menghalangi atau mengganggu kegiatan ibadah dapat dijerat pidana sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Setiap kali ada ibadah yang diganggu, itu merupakan tindakan pidana,” ujarnya lugas.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi kelompok atau individu yang masih mencoba memicu konflik berbasis intoleransi.

Desak Kejaksaan dan Polri Bertindak Tegas

Selain itu, Hashim juga mendorong aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dan Polri, untuk tidak ragu menindak pelaku.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi kunci untuk memutus rantai intoleransi yang berpotensi merusak persatuan bangsa.

Ajak Masyarakat Turun Tangan Jaga Kondusivitas

Tak hanya aparat, Hashim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota ABPEDNAS, untuk aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Pemulihan Bencana Sumatra Ditarget Tuntas 3 Tahun, Anggaran Capai Rp100 Triliun

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah konflik sejak dini, sekaligus memperkuat toleransi antarumat beragama.

“Saya mohon bantuan seluruh anggota ABPEDNAS untuk membantu pemerintah, Kejaksaan Agung, dan Polri agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tandasnya.

Intoleransi Jadi Ancaman Serius

Dengan meningkatnya kasus intoleransi, Hashim mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan beribadah bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi persatuan nasional.

Karena itu, ia menegaskan semua pihak harus bersatu menjaga nilai toleransi dan menghormati perbedaan demi menjaga keutuhan bangsa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:44 WIB

3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Berita Terbaru

Peluncuran konsol retro NEOGEO AES+ ditunda hingga September 2027. Keterbatasan komponen dan tingginya pemesanan awal menjadi alasan utama penundaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Peluncuran Konsol Retro NEOGEO AES+ Ditunda

Minggu, 13 Sep 2026 - 13:30 WIB

Ilustrasi, penganiayaan.(Posnews/Ist)

HUKRIM

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Minggu, 13 Sep 2026 - 13:12 WIB

Nintendo merilis pembaruan firmware 23.0.0 untuk Switch 2. Update ini mengaktifkan fitur VRR mode docked dan mempersiapkan rilis Zelda Ocarina of Time Remake. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Nintendo Switch 2 Resmi Dapatkan Fitur VRR di Mode Docked

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:36 WIB

Retroid meluncurkan handheld retro Pocket Duo dan Pocket Duo Lite berlayar ganda. Konsol clamshell ini sanggup mengeksekusi emulasi 3DS mulai harga $149. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Retroid Pocket Duo Resmi Diperkenalkan, Hadirkan Dua Layar

Minggu, 13 Sep 2026 - 11:31 WIB