Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Ratusan Alat dan BBM Disita

Kamis, 23 April 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Polda Riau memusnahkan rakit dompeng tambang emas ilegal di Sungai Kuantan, Kuantan Singingi. (Posnews/Ist)

Aparat Polda Riau memusnahkan rakit dompeng tambang emas ilegal di Sungai Kuantan, Kuantan Singingi. (Posnews/Ist)

RIAU, POSNEWS.CO.ID – Polda Riau tancap gas memberantas tambang emas ilegal di Kuantan Singingi.

Sepanjang Januari–April 2026, polisi membongkar puluhan kasus PETI dan meratakan ribuan rakit dompeng yang merusak lingkungan.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, menegaskan PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi ekosistem, terutama di Sungai Kuantan.

Karena itu, polisi tak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi lewat strategi green policing.

“Penegakan hukum kami gas penuh. Di saat yang sama, kami edukasi warga agar berhenti dari tambang ilegal,” tegas Hengki, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga :  CCTV Rekam Pencurian di Hotel Bintang Lima Sudirman, Polisi Buru Pelaku

Tak berhenti di situ, polisi juga turun langsung memulihkan lingkungan. Restorasi sungai digencarkan untuk menekan dampak kerusakan yang sudah parah.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membeberkan hasil operasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 29 kasus diungkap, 54 pelaku ditangkap. Aparat juga menghancurkan 1.167 rakit serta ratusan alat tambang ilegal di 210 titik.

Selain itu, polisi menyikat suplai energi ilegal. Sebanyak 4,5 ton solar subsidi disita, dua pelaku ikut dibekuk. BBM ini jadi “urat nadi” tambang liar.

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, mendukung penuh langkah tegas ini. Ia menyiapkan sanksi adat dan sosial agar pelaku jera.

Baca Juga :  Viral Ibu dan Bayi Tidur di Ruang Polisi, Polres Jakpus: Tersangka Kasus Penipuan Rp420 Juta

“Kami dorong solusi total. Bukan cuma tangkap, tapi juga beri jalan legal dan pemberdayaan warga,” ujarnya.

Pemerintah daerah kini mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan izin resmi (IPR).

Tujuannya jelas: memutus ketergantungan warga dari tambang ilegal.

Di sisi lain, tokoh adat ikut turun tangan. Panglima Dubalang Batang Kuantan, Toni Werdiansyah, menyatakan siap mengedukasi warga dan menjaga lingkungan.

Pesannya tegas: tambang ilegal dihajar, lingkungan diselamatkan, masa depan generasi dipertaruhkan sekarang. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin, Aset TPPU Disita
Aksi Nekat ART di Jakarta Pusat Berujung Maut, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan
Pemerintah Usul Denda KTP Hilang, DPR Ingatkan Risiko Pungli dan Beban Warga
Pemprov DKI Gratiskan Hampir Transportasi, Tarif Rp1 Berlaku 24 April 2026
Bongkar Sarang Narkoba Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu & 108 Ekstasi Disita – Dikendalikan Suami-Istri
Gudang BBM Ilegal Digerebek di Sumsel, 12 Pelaku Modus “Kencing di Jalan” Ditangkap
Xi Jinping dan Utusan Laos Sahkan Visi Masa Depan Bersama
Tiongkok Kecam Kebijakan Ekspor Senjata Jepang sebagai Ancaman Remiliterisasi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:29 WIB

Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Ratusan Alat dan BBM Disita

Kamis, 23 April 2026 - 20:07 WIB

Bareskrim Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin, Aset TPPU Disita

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Aksi Nekat ART di Jakarta Pusat Berujung Maut, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Usul Denda KTP Hilang, DPR Ingatkan Risiko Pungli dan Beban Warga

Kamis, 23 April 2026 - 18:53 WIB

Pemprov DKI Gratiskan Hampir Transportasi, Tarif Rp1 Berlaku 24 April 2026

Berita Terbaru