Jimly: Prabowo Sepakat Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie memberi keterangan usai bertemu Presiden Prabowo soal pembatasan jabatan polisi di luar institusi Polri di Istana Merdeka.
(Posnews/Ist)

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie memberi keterangan usai bertemu Presiden Prabowo soal pembatasan jabatan polisi di luar institusi Polri di Istana Merdeka. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Jimly Asshiddiqie mengungkap Presiden Prabowo Subianto sepakat membatasi jabatan yang bisa ditempati anggota Polri di luar institusi kepolisian.

Keputusan itu disampaikan usai Komisi Reformasi Polri menyerahkan laporan dan rekomendasi reformasi kepada Presiden di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026).

Menurut Jimly, Prabowo meminta aturan jabatan eksternal anggota Polri dibuat lebih tegas dan terbatas, mirip seperti pengaturan jabatan prajurit Tentara Nasional Indonesia dalam undang-undang.

“Presiden memutuskan jabatan yang bisa diisi anggota Polri di luar struktur kepolisian harus dibatasi secara jelas dan limitatif, seperti aturan di TNI,” kata Jimly.

Baca Juga :  Pria Bertato di Depok Todong Pisau, Rampas Motor dan HP Remaja di Bojongsari

Aturan Baru Segera Disusun

Jimly menilai aturan saat ini masih terlalu longgar karena belum membatasi posisi yang bisa diisi anggota Polri di luar lembaganya.

Karena itu, pemerintah akan segera menyusun aturan baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau revisi undang-undang.

Ia menyebut proses penyusunan aturan tersebut akan dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang belum ada batasan yang jelas. Itu akan segera diatur pemerintah,” ujarnya.

Prabowo Minta Reformasi Lembaga Hukum Lain

Selain Polri, Prabowo juga meminta reformasi menyentuh lembaga penegak hukum lain.

Baca Juga :  Beasiswa Kemenag 2026: Ustaz dan Ustazah Bisa Kuliah Gratis Secara Online

Menurut Jimly, Presiden mendorong reformasi Polri dan lembaga peradilan untuk memperkuat sistem hukum serta kepercayaan publik.

“Presiden menegaskan reformasi bukan hanya di Polri. Lembaga penegak hukum lain, termasuk kekuasaan kehakiman, juga perlu dievaluasi secara menyeluruh,” jelas Jimly.

Reformasi Polri Jadi Sorotan

Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan 10 buku rekomendasi kepada Presiden.

Dokumen itu memuat usulan revisi UU Polri, perubahan 8 Perpol, revisi 24 Perkap, hingga pembatasan jabatan anggota Polri di luar institusi.

Pemerintah menargetkan reformasi tersebut rampung bertahap hingga 2029 demi memperkuat profesionalisme aparat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Terduga Teroris JAD Diciduk Densus 88 di Sulawesi Tengah
Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, 16 Tewas dan Bus Terbakar
Pemkab Bekasi Fokus Benahi Jalan Rusak di Babelan dan Tarumajaya Mulai Awal Juni 2026
Presiden Lai Ching-te Pulang ke Taiwan Usai Kunjungan Defian ke Eswatini
Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Polisi Nilai Jakarta Belum Aman
Ethiopia dan Sudan Saling Tuding Langgar Wilayah
Demi Gift TikTok, Pasangan di Sidrap Nekat Bikin Konten Erotis
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Kemenag Tunggu Hasil Rukyat Hilal

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:30 WIB

Delapan Terduga Teroris JAD Diciduk Densus 88 di Sulawesi Tengah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:14 WIB

Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara, 16 Tewas dan Bus Terbakar

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Bekasi Fokus Benahi Jalan Rusak di Babelan dan Tarumajaya Mulai Awal Juni 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:02 WIB

Presiden Lai Ching-te Pulang ke Taiwan Usai Kunjungan Defian ke Eswatini

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:53 WIB

Ethiopia dan Sudan Saling Tuding Langgar Wilayah

Berita Terbaru