JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada Juni mendatang, Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang kerap muncul saat euforia sepak bola dunia meningkat.
Polisi menyoroti potensi penipuan tiket nonton bareng (nobar) hingga maraknya praktik judi bola ilegal.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penipuan, baik di media sosial maupun platform digital lainnya.
“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan hotline 110 jika menemukan dugaan penipuan atau menjadi korban,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Menurut dia, Polri juga membuka peluang menghadirkan kanal pengaduan khusus untuk mengawasi penyelenggaraan nobar selama turnamen berlangsung.
Langkah itu dilakukan agar penyelenggara nobar terdata dengan baik sehingga pengawasan lebih maksimal dan masyarakat tidak tertipu tiket palsu.
Judi Bola Jadi Sorotan
Selain penipuan tiket, Polri juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi bola yang biasanya meningkat saat turnamen besar berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Trunoyudo menegaskan judi bola berpotensi memicu tindak kriminal lain, mulai dari penipuan, pinjaman ilegal, hingga persoalan utang.
“Jangan sampai euforia Piala Dunia dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang justru merugikan masyarakat,” tegasnya.
Polri Ajak Warga Jaga Kondusivitas
Polri juga mengajak masyarakat menikmati pesta sepak bola terbesar dunia itu secara sehat dan sportif.
Warga diminta tetap menjaga ketertiban serta tidak terpancing fanatisme berlebihan yang berpotensi memicu keributan saat nobar.
“Dukung tim favorit secara positif dan tetap jaga keamanan lingkungan,” ujar Trunoyudo.
Sebagai informasi, 2026 FIFA World Cup akan digelar pada Juni hingga Juli 2026 di tiga negara tuan rumah, yakni Canada, Mexico, dan United States.
Polri berharap masyarakat tetap waspada agar kemeriahan Piala Dunia 2026 tidak berubah menjadi celah kejahatan. (red)
Editor : Hadwan












