Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 210 WNA Diduga Terlibat Penipuan Investasi Online

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan ratusan WNA saat penggerebekan sindikat penipuan investasi online di Apartemen Baloi View, Batam, Kepulauan Riau. (Posnews/Net)

Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan ratusan WNA saat penggerebekan sindikat penipuan investasi online di Apartemen Baloi View, Batam, Kepulauan Riau. (Posnews/Net)

BATAM, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus membongkar jaringan penipuan investasi daring yang melibatkan 210 warga negara asing (WNA) di Batam, Kepulauan Riau.

Hingga kini, petugas masih menelusuri kemungkinan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam sindikat internasional tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan penyelidikan masih terus berjalan meski sejauh ini belum ditemukan indikasi keterlibatan WNI.

“Sejauh ini kami belum menemukan keterlibatan WNI. Namun, kami tetap terus mendalami kemungkinan tersebut,” kata Guntur dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026).

Selain itu, Imigrasi juga memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan online tersebut. Untuk memperluas pengusutan, pihak Imigrasi menggandeng kepolisian.

Masuk Indonesia Bertahap Pakai Visa Berbeda

Guntur mengungkapkan, ratusan WNA itu masuk ke Indonesia secara bertahap dengan berbagai jenis izin masuk, mulai dari visa kunjungan, visa on arrival (VoA), visa investor, hingga fasilitas bebas visa.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jakarta 1 September 2025: Cerah hingga Hujan Ringan

Menurut dia, para WNA tersebut tidak datang bersamaan agar aktivitas mereka tidak mudah terdeteksi petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 210 orang ini masuk secara bertahap, sedikit demi sedikit. Mereka memanfaatkan berbagai fasilitas visa yang tersedia,” ujarnya.

Mayoritas WNA yang diamankan diketahui berasal dari Vietnam. Guntur menjelaskan warga Vietnam memang memiliki fasilitas bebas visa ke Indonesia sehingga mempermudah akses masuk ke wilayah Tanah Air.

Meski begitu, Ditjen Imigrasi akhirnya berhasil melacak keberadaan mereka setelah menerima informasi dari tim pusat dan hasil pengawasan di lapangan.

Terendus dari Aktivitas Mencurigakan di Apartemen

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan aktivitas sindikat ini pertama kali tercium pada April 2026 dari laporan terkait aktivitas mencurigakan di sebuah apartemen di Batam.

Setelah menerima informasi tersebut, tim Imigrasi langsung melakukan pengawasan tertutup selama empat pekan.

Petugas memantau aktivitas para WNA sekaligus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 6,5 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia

“Hasil pengawasan menunjukkan adanya dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan para WNA tersebut,” ujar Yuldi.

Digerebek Saat Pagi Buta

Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, tim gabungan akhirnya bergerak pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penggerebekan secara serentak di dua lokasi berbeda, yakni Apartemen Baloi View dan sebuah rumah di kawasan perumahan elite di Batam.

Dari operasi itu, petugas mengamankan 210 WNA yang diduga terlibat praktik penipuan investasi daring lintas negara.

Saat ini, seluruh WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu, aparat terus menelusuri aliran dana, jaringan internasional, serta kemungkinan adanya korban dari praktik penipuan berkedok investasi tersebut.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi online dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat karena berpotensi menjadi modus penipuan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Evakuasi 17 Pendaki dari Gunung Dukono, 2 WNA dan 1 WNI Belum Ditemukan
Hakim AS Batalkan Pemotongan Hibah $100 Juta oleh Trump
Cekcok di Jalan Berujung Maut, Pegawai Toko Roti di Kapuk Tewas Dibacok – Pelaku Dibekuk
Dua Pengedar Ditangkap, Polisi Sita 16 Kg Sabu dari Ban Mobil di Bojongsari Depok
Marco Rubio dan Paus Leo XIV Berkomitmen Perbaiki Hubungan
AS dan Iran Terlibat Kontak Senjata Sengit di Selat Hormuz
Tiga Wanita Australia Didakwa Atas Kasus Perbudakan Yazidi
Erupsi Gunung Dukono Hari Ini: Puluhan Pendaki Tersesat dan Terluka, 2 WNA Dievakuasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:22 WIB

Tim SAR Evakuasi 17 Pendaki dari Gunung Dukono, 2 WNA dan 1 WNI Belum Ditemukan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:57 WIB

Hakim AS Batalkan Pemotongan Hibah $100 Juta oleh Trump

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:33 WIB

Cekcok di Jalan Berujung Maut, Pegawai Toko Roti di Kapuk Tewas Dibacok – Pelaku Dibekuk

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:01 WIB

Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 210 WNA Diduga Terlibat Penipuan Investasi Online

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:13 WIB

Dua Pengedar Ditangkap, Polisi Sita 16 Kg Sabu dari Ban Mobil di Bojongsari Depok

Berita Terbaru

Supremasi hukum di Capitol Hill. Seorang hakim federal di New York membatalkan keputusan pemerintah untuk menghentikan pendanaan riset dan sastra senilai $100 juta. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim AS Batalkan Pemotongan Hibah $100 Juta oleh Trump

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:57 WIB