Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Begal. (Posnews/@foto Int)

Ilustrasi, Begal. (Posnews/@foto Int)

SERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi begal menyasar seorang pedagang sayur keliling di Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Dua pria berinisial AC (41) dan BU (48) diduga merencanakan aksi tersebut dengan mengintai korban selama tiga hari sebelum menghadangnya saat dini hari.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Kebon Sedan, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, ketika Lina (43) berangkat menggunakan sepeda motor untuk berjualan sayur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Mengintai Korban Selama Tiga Hari

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Serang Kota Iptu Angga Kusuma Wardana mengatakan kedua pelaku telah mempelajari rutinitas korban sebelum melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Viral, Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Usai Injak Al-Qur’an, DPR Desak Tindakan Tegas

“Kedua pelaku sudah memantau rutinitas korban selama tiga hari,” kata Angga, Kamis (16/7/2026).

Saat korban melintas, pelaku yang bersembunyi di semak-semak melempar batang pohon pisang ke arah sepeda motor hingga korban terjatuh.

Korban Memohon, Pelaku Tetap Merampas Harta

Korban yang terjatuh sempat memohon agar tidak disakiti. Pelaku kemudian merampas tas korban yang berisi uang hasil usaha.

Saat salah seorang pelaku berusaha mengambil telepon genggam korban, Lina mencoba mempertahankannya. Namun, pelaku AC membekap korban sebelum melarikan diri ke area perkebunan.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan telepon seluler dan uang tunai sekitar Rp3 juta.

Polisi Tangkap Kedua Pelaku

Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polresta Serang Kota dan Polsek Padarincang bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap BU di sebuah rumah di Padarincang pada Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga :  Jokowi Turun ke Daerah Lagi, Lampung Jadi Lokasi Kunjungan Pertama

Polisi kemudian menangkap AC di lokasi berbeda yang masih berada di kawasan yang sama.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku melakukan pembegalan karena tidak memiliki pekerjaan dan mengaku terdesak masalah ekonomi.

Meski korban melaporkan kehilangan sekitar Rp3 juta, kedua pelaku mengaku hanya memperoleh Rp800 ribu, yang kemudian mereka bagi berdua.

Pelaku Terancam Hukuman Penjara

Polisi menahan kedua tersangka di Rutan Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

Polresta Serang Kota juga terus mendalami perkara tersebut untuk memastikan tidak ada pelaku lain maupun keterlibatan kedua tersangka dalam aksi kejahatan serupa. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji
Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut
Pembunuh 3 Polisi di Katingan Dilimpahkan, Bareskrim Serahkan Barang Bukti
Ledakan Gudang Munisi Madiun, TNI AD Selidiki Penyebab, Satu Prajurit Tewas
Gudang Amunisi Puspalad Madiun Diduga Meledak, Prajurit TNI Dievakuasi
CR-V Ringsek Hantam Truk di Tol Pandaan-Malang, 5 Orang Meninggal
Kapal Tenggelam di Selayar, 55 Penumpang Selamat, 24 Masih Hilang
Akuntan Gelapkan Dana Perusahaan Rp935 Juta, Polisi: Dipakai Main Judi Online

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:31 WIB

Fakta Baru Ledakan Bom Mortir di Biak, TNT Aktif Saat Digergaji

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:45 WIB

Kasus Narkoba New Star Club Bali Naik ke Pengadilan, Police Line Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

Pedagang Sayur Keliling Dibegal Saat Berangkat Dagang di Serang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Pembunuh 3 Polisi di Katingan Dilimpahkan, Bareskrim Serahkan Barang Bukti

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:01 WIB

Ledakan Gudang Munisi Madiun, TNI AD Selidiki Penyebab, Satu Prajurit Tewas

Berita Terbaru