JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor motor ilegal berskala besar di sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Polisi mengungkap perusahaan tersebut diduga telah mengirim 99 ribu sepeda motor ilegal ke luar negeri sejak 2022.
Akibat bisnis gelap itu, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp177 miliar dari pajak kendaraan yang seharusnya masuk ke kas negara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan praktik ilegal itu merugikan negara secara besar-besaran.
Menurutnya, ribuan motor hasil pengalihan ilegal dan dugaan tindak kejahatan dijual tanpa memenuhi kewajiban pajak.
“Negara berpotensi kehilangan Rp177 miliar dari pajak kendaraan bermotor yang seharusnya diterima,” kata Iman, Senin (11/5/2026).
Data Pribadi Warga Ikut Jadi Korban
Tak hanya merugikan negara, kasus ini juga menyeret data pribadi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menemukan dugaan penyalahgunaan KTP warga tanpa izin untuk mengaktifkan pembiayaan kendaraan dengan skema jaminan fidusia.
Akibatnya, sejumlah warga berpotensi terkena masalah kredit hingga catatan buruk dalam sistem perbankan.
Polisi telah menetapkan pria berinisial WS, yang menjabat sebagai direktur perusahaan pengelola gudang tersebut, sebagai tersangka utama.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menyebut tersangka meraup keuntungan fantastis.
“Tersangka meraup keuntungan sekitar Rp26 miliar sejak memulai praktik ini pada 2022,” ujarnya.
Motor Diduga Berasal dari Skema Ilegal
Polisi mengungkap motor-motor tersebut berasal dari pengepul yang menerima kendaraan dari dealer hingga perorangan.
Sebagian kendaraan diduga berasal dari pengalihan kendaraan yang masih terikat jaminan fidusia.
Namun, polisi masih mendalami apakah pemilik kendaraan mengetahui praktik tersebut atau justru menjadi korban penyalahgunaan data.
Dalam penggerebekan terbaru, polisi menyita 1.494 unit sepeda motor ilegal dari gudang di Kebayoran Lama.
Saat ini, penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ekspor motor ilegal tersebut. (red)
Editor : Hadwan












