Gudang Motor Ilegal di Jaksel Ekspor 99 Ribu Unit, Negara Rugi Rp177 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor motor ilegal berskala besar di sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia. (Posnews/Ist)

Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor motor ilegal berskala besar di sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor motor ilegal berskala besar di sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap perusahaan tersebut diduga telah mengirim 99 ribu sepeda motor ilegal ke luar negeri sejak 2022.

Akibat bisnis gelap itu, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp177 miliar dari pajak kendaraan yang seharusnya masuk ke kas negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan praktik ilegal itu merugikan negara secara besar-besaran.

Menurutnya, ribuan motor hasil pengalihan ilegal dan dugaan tindak kejahatan dijual tanpa memenuhi kewajiban pajak.

Baca Juga :  Truk Jeruk Isi Sabu, Polisi Gulung Penyeludupan 12 Kg Jaringan Aceh–Jawa

“Negara berpotensi kehilangan Rp177 miliar dari pajak kendaraan bermotor yang seharusnya diterima,” kata Iman, Senin (11/5/2026).

Data Pribadi Warga Ikut Jadi Korban

Tak hanya merugikan negara, kasus ini juga menyeret data pribadi masyarakat.

Polisi menemukan dugaan penyalahgunaan KTP warga tanpa izin untuk mengaktifkan pembiayaan kendaraan dengan skema jaminan fidusia.

Akibatnya, sejumlah warga berpotensi terkena masalah kredit hingga catatan buruk dalam sistem perbankan.

Polisi telah menetapkan pria berinisial WS, yang menjabat sebagai direktur perusahaan pengelola gudang tersebut, sebagai tersangka utama.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menyebut tersangka meraup keuntungan fantastis.

Baca Juga :  Demo BEM UI di Bundaran HI Dibayangi Potensi Rusuh, 21 Orang Diamankan

“Tersangka meraup keuntungan sekitar Rp26 miliar sejak memulai praktik ini pada 2022,” ujarnya.

Motor Diduga Berasal dari Skema Ilegal

Polisi mengungkap motor-motor tersebut berasal dari pengepul yang menerima kendaraan dari dealer hingga perorangan.

Sebagian kendaraan diduga berasal dari pengalihan kendaraan yang masih terikat jaminan fidusia.

Namun, polisi masih mendalami apakah pemilik kendaraan mengetahui praktik tersebut atau justru menjadi korban penyalahgunaan data.

Dalam penggerebekan terbaru, polisi menyita 1.494 unit sepeda motor ilegal dari gudang di Kebayoran Lama.

Saat ini, penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ekspor motor ilegal tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin
SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Berita Terbaru

Henri B Kagan dan Kenso Soai meraih Hadiah Nobel Kimia atas penemuan autokatalisis dan efek non-linear. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Henri B Kagan dan Kenso Soai Memenangi Hadiah Nobel Kimia

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:04 WIB