Gudang Motor Ilegal di Jaksel Ekspor 99 Ribu Unit, Negara Rugi Rp177 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor motor ilegal berskala besar di sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia. (Posnews/Ist)

Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor motor ilegal berskala besar di sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor motor ilegal berskala besar di sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap perusahaan tersebut diduga telah mengirim 99 ribu sepeda motor ilegal ke luar negeri sejak 2022.

Akibat bisnis gelap itu, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp177 miliar dari pajak kendaraan yang seharusnya masuk ke kas negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan praktik ilegal itu merugikan negara secara besar-besaran.

Menurutnya, ribuan motor hasil pengalihan ilegal dan dugaan tindak kejahatan dijual tanpa memenuhi kewajiban pajak.

Baca Juga :  BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

“Negara berpotensi kehilangan Rp177 miliar dari pajak kendaraan bermotor yang seharusnya diterima,” kata Iman, Senin (11/5/2026).

Data Pribadi Warga Ikut Jadi Korban

Tak hanya merugikan negara, kasus ini juga menyeret data pribadi masyarakat.

Polisi menemukan dugaan penyalahgunaan KTP warga tanpa izin untuk mengaktifkan pembiayaan kendaraan dengan skema jaminan fidusia.

Akibatnya, sejumlah warga berpotensi terkena masalah kredit hingga catatan buruk dalam sistem perbankan.

Polisi telah menetapkan pria berinisial WS, yang menjabat sebagai direktur perusahaan pengelola gudang tersebut, sebagai tersangka utama.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menyebut tersangka meraup keuntungan fantastis.

Baca Juga :  Bos Hanania Travel Resmi Ditahan, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban

“Tersangka meraup keuntungan sekitar Rp26 miliar sejak memulai praktik ini pada 2022,” ujarnya.

Motor Diduga Berasal dari Skema Ilegal

Polisi mengungkap motor-motor tersebut berasal dari pengepul yang menerima kendaraan dari dealer hingga perorangan.

Sebagian kendaraan diduga berasal dari pengalihan kendaraan yang masih terikat jaminan fidusia.

Namun, polisi masih mendalami apakah pemilik kendaraan mengetahui praktik tersebut atau justru menjadi korban penyalahgunaan data.

Dalam penggerebekan terbaru, polisi menyita 1.494 unit sepeda motor ilegal dari gudang di Kebayoran Lama.

Saat ini, penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ekspor motor ilegal tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Berita Terbaru

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB