Gudang Motor Ilegal di Jaksel Ekspor 99 Ribu Unit, Negara Rugi Rp177 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor motor ilegal berskala besar di sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia. (Posnews/Ist)

Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor motor ilegal berskala besar di sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membongkar praktik ekspor motor ilegal berskala besar di sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap perusahaan tersebut diduga telah mengirim 99 ribu sepeda motor ilegal ke luar negeri sejak 2022.

Akibat bisnis gelap itu, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp177 miliar dari pajak kendaraan yang seharusnya masuk ke kas negara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan praktik ilegal itu merugikan negara secara besar-besaran.

Menurutnya, ribuan motor hasil pengalihan ilegal dan dugaan tindak kejahatan dijual tanpa memenuhi kewajiban pajak.

Baca Juga :  Ngaku Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Pria Gasak Motor Ojol di Kramat Jati

“Negara berpotensi kehilangan Rp177 miliar dari pajak kendaraan bermotor yang seharusnya diterima,” kata Iman, Senin (11/5/2026).

Data Pribadi Warga Ikut Jadi Korban

Tak hanya merugikan negara, kasus ini juga menyeret data pribadi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menemukan dugaan penyalahgunaan KTP warga tanpa izin untuk mengaktifkan pembiayaan kendaraan dengan skema jaminan fidusia.

Akibatnya, sejumlah warga berpotensi terkena masalah kredit hingga catatan buruk dalam sistem perbankan.

Polisi telah menetapkan pria berinisial WS, yang menjabat sebagai direktur perusahaan pengelola gudang tersebut, sebagai tersangka utama.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menyebut tersangka meraup keuntungan fantastis.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang dalam Aksi Ricuh DPR, 22 Positif Narkoba

“Tersangka meraup keuntungan sekitar Rp26 miliar sejak memulai praktik ini pada 2022,” ujarnya.

Motor Diduga Berasal dari Skema Ilegal

Polisi mengungkap motor-motor tersebut berasal dari pengepul yang menerima kendaraan dari dealer hingga perorangan.

Sebagian kendaraan diduga berasal dari pengalihan kendaraan yang masih terikat jaminan fidusia.

Namun, polisi masih mendalami apakah pemilik kendaraan mengetahui praktik tersebut atau justru menjadi korban penyalahgunaan data.

Dalam penggerebekan terbaru, polisi menyita 1.494 unit sepeda motor ilegal dari gudang di Kebayoran Lama.

Saat ini, penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ekspor motor ilegal tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WNA India Selundupkan Emas dalam Popok di Bandara Soetta, Nilainya Rp700 Juta
Polisi Bongkar Gudang Motor Curian di Jaksel, 1.494 Unit Disita Akan Dijual ke Luar Negeri
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pramono Ubah Jam Usai Dikeluhkan Ganggu Ibadah
Sadis! Istri Sayat Leher Suami di Parangtritis Setelah Minta Maaf
Viral Pemotor Hadang Ambulans di Depok, Pelaku Ditangkap Polisi
Suspek Hantavirus di Kulon Progo Negatif, DPR Minta Pengawasan Diperketat
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lapas, Sita 1.000 Ekstasi dan Sabu di Apartemen Penjaringan
KemenHAM Tegaskan Kebebasan Pers Adalah Hak Asasi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:17 WIB

Gudang Motor Ilegal di Jaksel Ekspor 99 Ribu Unit, Negara Rugi Rp177 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 16:59 WIB

WNA India Selundupkan Emas dalam Popok di Bandara Soetta, Nilainya Rp700 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 14:02 WIB

Polisi Bongkar Gudang Motor Curian di Jaksel, 1.494 Unit Disita Akan Dijual ke Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 - 12:42 WIB

CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pramono Ubah Jam Usai Dikeluhkan Ganggu Ibadah

Senin, 11 Mei 2026 - 12:20 WIB

Sadis! Istri Sayat Leher Suami di Parangtritis Setelah Minta Maaf

Berita Terbaru