Heboh Larangan Fotokopi KTP, Dukcapil Pastikan e-KTP Tetap Berlaku Check-in Hotel

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Check-in Hotel Pakai e-KTP Tetap Aman, Dukcapil Minta Warga Tak Salah Paham. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Check-in Hotel Pakai e-KTP Tetap Aman, Dukcapil Minta Warga Tak Salah Paham. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akhirnya meluruskan polemik penggunaan e-KTP untuk check-in hotel hingga isu larangan fotokopi kartu identitas yang sempat memicu kebingungan di masyarakat.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan masyarakat tetap bisa menggunakan e-KTP untuk berbagai kebutuhan administrasi, termasuk saat check-in hotel, selama sesuai aturan yang berlaku.

“e-KTP tetap sah digunakan untuk kebutuhan pelayanan publik maupun layanan lain yang membutuhkan identitas resmi penduduk,” kata Teguh, Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak Ada Larangan Mutlak Fotokopi e-KTP

Teguh juga membantah anggapan bahwa pemerintah melarang masyarakat memfotokopi e-KTP.

Menurutnya, fotokopi e-KTP masih diperbolehkan selama digunakan sesuai kebutuhan layanan dan dilakukan secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  Jakarta Muslim Fashion Week 2026 Raup Rp122 Miliar, Indonesia Calon Pusat Modest Fashion Dunia

Namun, masyarakat dan pihak pengguna diminta tetap memperhatikan keamanan data pribadi agar tidak disalahgunakan.

“Kami mengingatkan seluruh pihak agar menjaga keamanan penyimpanan data serta melindungi data pribadi masyarakat,” ujarnya.

Kebijakan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dukcapil Perkuat Sistem Digital

Selain itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri terus memperkuat sistem verifikasi identitas digital untuk meminimalkan penyalahgunaan data.

Saat ini, Dukcapil telah bekerja sama dengan sekitar 7.500 lembaga pengguna, mulai dari instansi pemerintah hingga badan usaha.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lapas, Sita 1.000 Ekstasi dan Sabu di Apartemen Penjaringan

Verifikasi identitas dilakukan melalui berbagai sistem digital seperti:

  • Card reader
  • Web service
  • Web portal
  • Face recognition
  • Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Pemerintah juga terus mendorong layanan verifikasi identitas secara elektronik agar proses administrasi lebih cepat dan aman.

Minta Maaf Soal Informasi yang Bikin Bingung

Teguh mengakui penjelasan sebelumnya sempat menimbulkan multitafsir di masyarakat.

Karena itu, Dukcapil meminta maaf atas informasi yang dinilai kurang jelas.

“Kami mohon maaf atas informasi sebelumnya yang menimbulkan beragam pemahaman di masyarakat,” kata Teguh.

Pemerintah memastikan e-KTP tetap berlaku sebagai identitas resmi untuk berbagai kebutuhan layanan publik maupun aktivitas administrasi sehari-hari. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026
PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding
Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB