Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan terhadap aktivitas perkebunan kelapa sawit di atas lahan gambut. Sebab, kelestarian ekosistem lahan basah menjadi prioritas utama negara untuk menekan emisi karbon global. Oleh karena itu, setiap pelaku industri harus menaati regulasi tata kelola air secara ketat.

Regulasi Gambut: Batasan Kedalaman Lahan Budidaya

Aturan hukum negara menetapkan batasan yang sangat jelas mengenai pemanfaatan kawasan ekosistem gambut. Secara spesifik, regulasi melarang keras pembukaan perkebunan sawit pada lahan dengan kedalaman gambut melebihi 3 meter. Sebab, gambut dalam berfungsi penting sebagai penyimpan cadangan karbon dan pengatur hidrologi alami.

Sementara itu, pemerintah menginstruksikan dinas terkait untuk memetakan ulang seluruh kawasan lahan basah daerah. Langkah verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan batas kedalaman tanah sebelum perusahaan melakukan penanaman hulu. Dengan demikian, aktivitas budidaya sawit hanya boleh berlangsung pada kawasan gambut dangkal yang aman.

Audit Teknis: Kewajiban Menjaga Tinggi Muka Air Tanah

Kepatuhan hukum pada lahan gambut juga mewajibkan pengusaha melakukan pengelolaan air (water management) secara aktif. Oleh sebab itu, audit teknis rutin menguji kemampuan kebun dalam memelihara tinggi muka air tanah. Aturan menetapkan bahwa tinggi muka air tanah minimal berada pada level 0,4 meter di bawah permukaan gambut.

Namun, pengelola kebun harus menggunakan sistem pintu air otomatis untuk mengatur volume aliran drainase. Dengan begitu, lahan gambut tetap lembap dan tidak mengalami kekeringan ekstrem selama musim kemarau panjang. Pada akhirnya, tata kelola air yang disiplin ini efektif mencegah risiko penurunan permukaan tanah (subsidence).

Baca Juga :  Skandal Epstein Guncang Inggris: Mantan Dubes Peter Mandelson Ditangkap Polisi

Sanksi Karhutla: Tanggung Jawab Mutlak Pemilik Konsesi

Pemerintah menerapkan penegakan hukum yang sangat keras terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebab, negara menganut asas tanggung jawab mutlak atau strict liability bagi setiap pemilik konsesi kebun. Akibatnya, perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas setiap titik api yang muncul di dalam area kerja mereka.

Asas hukum ini tidak lagi mempersoalkan siapa yang sengaja menyalakan api di lokasi tersebut. Oleh karena itu, kegagalan menjaga kelembapan gambut dapat memicu sanksi denda triliunan rupiah hingga pencabutan izin usaha. Dengan demikian, pengawasan mandiri yang ketat menjadi satu-satunya jalan untuk menghindari jerat sanksi hukum negara.

Penulis : Alifa Latifa

Editor : Alifa Latifa

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan
AOC Resmi Luncurkan Monitor Gaming AGP277QKP
Tanah Longsor Sapu Tujuh Persen Populasi Orangutan
Putri Bajrakitiyabha Wafat pada Usia 47 Tahun
Jepang Sukses Luncurkan Roket H3 Tanpa Booster

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:09 WIB

Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:05 WIB

Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:21 WIB

AOC Resmi Luncurkan Monitor Gaming AGP277QKP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:28 WIB

Tanah Longsor Sapu Tujuh Persen Populasi Orangutan

Berita Terbaru

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB

Membela asa perdamaian. Kelompok masyarakat sipil Israel dan Palestina menyerahkan seruan darurat solusi dua negara kepada Prancis menjelang pertemuan puncak KTT G7. Dok: Istimewa

INTERNASIONAL

Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:09 WIB

Menepis tabu fenomena langit. Dokumen terbaru Pentagon mengungkap laporan saksi mata mengenai objek terbang tidak dikenal dengan bentuk tidak biasa di atas pegunungan militer. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:05 WIB