Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

WASHINGTON, POSNEWS.CO.ID – Analisis media mengungkap arah baru kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Donald Trump yang kontroversial. Sebab, kebijakan pengetatan perbatasan tersebut menyasar warga dari negara-negara korban bencana krisis iklim.

Target Keras pada Negara Rentan Iklim

Lembaga Notre Dame Global Adaptation Initiative merilis data mengenai kerentanan wilayah terhadap krisis iklim global. Sementara itu, Trump membatasi atau menghentikan izin masuk bagi warga dari 39 negara asing.

Hasil analisis menunjukkan sebanyak 22 negara masuk dalam kategori wilayah paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Sebagai contoh, pemerintah AS memblokir penuh kedatangan imigran dari Chad, Niger, Sudan, Somalia, dan Sierra Leone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Negara-negara Afrika tersebut saat ini berada di bawah ancaman kekeringan ekstrem dan badai pasir yang hebat. Akibatnya, bencana alam memaksa jutaan keluarga mengungsi untuk menyelamatkan diri dari ancaman kelaparan.

Profesor Danielle Wood dari Universitas Notre Dame memberikan kritik keras terhadap kebijakan perbatasan Amerika Serikat ini. Ia menilai kebijakan baru ini telah menutup harapan hidup bagi masyarakat yang paling menderita di bumi.

Baca Juga :  Trump Ancam Tarif ke 8 Negara Eropa Jika Greenland Tak Dijual

Dampak Buruk Badai dan Penghapusan Status TPS

Bencana alam ekstrem seperti badai tropis, banjir, dan kekeringan memicu gelombang migrasi internasional secara masif. Sebagai contoh, Badai Mitch menghancurkan ribuan rumah dan merenggut nyawa 7.000 warga di Honduras pada tahun 1998.

Pemerintah AS masa lalu merespons tragedi tersebut dengan memberikan Status Perlindungan Sementara (TPS) kepada para korban. Namun, pemerintahan Trump saat ini berupaya keras untuk menghapus izin tinggal sementara tersebut secara sepihak.

Langkah pembatalan TPS ini menyasar para pengungsi asal Honduras, Suriah, El Salvador, Haiti, dan sembilan negara lainnya. Oleh sebab itu, Mahkamah Agung AS kini tengah meninjau gugatan hukum atas pembatalan izin tinggal tersebut.

Pakar memproyeksikan pencabutan izin tinggal ini akan memicu aksi deportasi massal terhadap puluhan ribu imigran resmi. Dengan demikian, para pengungsi menghadapi risiko besar jika harus kembali ke tanah air mereka yang hancur.

Krisis Kemanusiaan Global dan Pemotongan Bantuan

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan bencana alam ekstrem telah memaksa 250 juta orang mengungsi dalam dekade terakhir. Selain itu, krisis iklim global memicu terjadinya 70.000 kasus perpindahan penduduk baru setiap harinya.

Baca Juga :  Israel Hancurkan Jembatan Sungai Litani dan Ratakan Pusat Kota Beirut

Mayoritas pengungsi tersebut berpindah secara internal di dalam batas wilayah kedaulatan negara mereka sendiri. Namun, sebagian kecil pengungsi harus menyeberang perbatasan luar negeri untuk mencari suaka dari ancaman kekerasan berikutnya.

Jocelyn Perry dari Refugees International menjelaskan kaitan erat antara kegagalan panen dan konflik bersenjata regional. Menurutnya, kekeringan panjang merusak ketahanan pangan serta memicu perebutan sumber daya air yang terbatas antara kelompok warga.

Amerika Serikat memegang rekor sebagai penghasil emisi karbon kumulatif terbesar sepanjang sejarah peradaban modern. Sebaliknya, Presiden Trump menyebut isu perubahan iklim sebagai sebuah kebohongan besar tanpa dasar ilmiah yang kuat.

Trump justru memotong dana bantuan USAID secara masif setelah mendapatkan saran efisiensi anggaran dari Elon Musk. Akibatnya, pemangkasan dana medis ini berisiko menewaskan 4,5 juta anak-anak di Afrika dalam lima tahun ke depan.

Pada akhirnya, dunia internasional menuntut tanggung jawab moral Amerika Serikat sebagai penyumbang polusi terbesar di bumi. Namun, penutupan jalur pengungsian legal ini membuktikan hilangnya rasa kemanusiaan dalam kebijakan luar negeri Washington.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bassirou Diomaye Faye Meluncurkan Partai Baru Kiiraay
Brasil Tolak Visa Pejabat AS yang Ingin Awasi Pemilu
Pasangan Afrika Selatan Saksikan Kumpulan 299 Paus
Dua Pria Terjun Bebas dari Space Needle Seattle
Unggahan Medsos Soroti Budaya Kerja Ekstrem Jepang
Vietnam Siapkan Aturan Ketat Larang Anak di Bawah 16 Tahun
Warga al-Obeid Hadapi Serangan Drone dan Pemerkosaan
Kanada Batal Gelar Acara Bersama Peresmian Jembatan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:30 WIB

Bassirou Diomaye Faye Meluncurkan Partai Baru Kiiraay

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:00 WIB

Brasil Tolak Visa Pejabat AS yang Ingin Awasi Pemilu

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pasangan Afrika Selatan Saksikan Kumpulan 299 Paus

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dua Pria Terjun Bebas dari Space Needle Seattle

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:51 WIB

Unggahan Medsos Soroti Budaya Kerja Ekstrem Jepang

Berita Terbaru