JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mempercepat transformasi pasar rakyat agar lebih bersih, aman, nyaman, dan mampu bersaing dengan pasar modern.
Langkah ini sekaligus bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, dan mendongkrak kesejahteraan pedagang.
Komitmen tersebut menjadi fokus utama dalam Bincang-Bincang Mutu (BBM): Webinar SNI Pasar Rakyat 2026 yang digelar Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Rabu (17/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menegaskan pasar rakyat memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat pasar rakyat melalui penerapan standar yang jelas dan terukur.
“Pasar rakyat tidak hanya menjadi tempat transaksi. Pasar rakyat juga menopang kehidupan jutaan pedagang, UMKM, petani, nelayan, hingga konsumen. Karena itu, peningkatan kualitas pasar menjadi investasi penting bagi ekonomi daerah dan pembangunan nasional,” ujar Moga.
Sektor Perdagangan Serap 27,45 Juta Pekerja
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor perdagangan menyumbang 13,17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2025.
Selain itu, sektor ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar kedua di Indonesia dengan sekitar 27,45 juta pekerja atau 18,73 persen dari total tenaga kerja nasional.
Menurut Moga, perubahan perilaku konsumen memaksa pasar rakyat untuk terus berbenah.
Kini masyarakat tidak hanya mencari harga murah, tetapi juga menginginkan lingkungan belanja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.
“Ketika masyarakat merasa nyaman berbelanja, kepercayaan konsumen meningkat, aktivitas perdagangan tumbuh, dan pendapatan pedagang ikut naik,” jelasnya.
Kemendag Dorong Penerapan SNI Pasar Rakyat
Untuk mempercepat modernisasi pasar tradisional, Kemendag mendorong penerapan SNI 8152:2025 Pasar Rakyat sebagai acuan pembangunan, revitalisasi, dan pengelolaan pasar di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, 124 pasar rakyat di berbagai daerah telah mengantongi Sertifikat Kesesuaian SNI.
Menurut Moga, angka tersebut menunjukkan bahwa penerapan standar mampu meningkatkan kualitas pengelolaan pasar secara nyata.
Namun, pemerintah masih perlu memperluas penerapan SNI melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola pasar, akademisi, dan pelaku usaha.
“Kami ingin transformasi pasar rakyat berjalan lebih cepat dan merata di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Pasar Ber-SNI Makin Dipercaya Konsumen
Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag Sukoco menilai penerapan SNI kini menjadi kebutuhan bagi pasar rakyat yang ingin tetap relevan di tengah persaingan dengan pasar modern.
SNI 8152:2025 tidak hanya mengatur bangunan dan fasilitas pasar, tetapi juga mencakup tata kelola, pelayanan, kebersihan, keamanan, kenyamanan, hingga perlindungan konsumen.
“Pasar yang memenuhi standar akan lebih dipercaya masyarakat, lebih menarik bagi konsumen, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang,” kata Sukoco.
Ia juga mengajak pemerintah daerah menjadikan SNI sebagai acuan utama dalam pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat.
Program PAS AMAN Perkuat Keamanan Pangan
Dalam webinar tersebut, Kemendag menggandeng Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memperkenalkan program Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN).
Program ini bertujuan memastikan keamanan dan kualitas pangan segar yang dijual di pasar rakyat sehingga masyarakat semakin percaya berbelanja di pasar tradisional.
Kepala Bidang Keamanan Pangan Segar Bapanas Apriyanto Dwi Nugroho menegaskan keamanan pangan menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing pasar rakyat.
Kota Padang Jadi Contoh
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Fizlan Setiawan mengapresiasi langkah Kemendag dalam mendorong penerapan pasar rakyat ber-SNI.
Saat ini, Kota Padang telah memiliki dua pasar bersertifikat SNI dan terus menyiapkan pasar lainnya untuk mengikuti standar yang sama.
“Kami terus mendorong penerapan SNI melalui dukungan APBD untuk perbaikan dan revitalisasi pasar rakyat,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kemendag optimistis pasar rakyat dapat berkembang menjadi pusat perdagangan modern yang tetap berpihak kepada pedagang kecil, melindungi konsumen, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. **
Editor : Hadwan












