JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Video seorang pengemudi ojek online (ojol) yang memohon kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) agar tidak mengangkut motornya viral di media sosial.
Petugas menertibkan parkir liar di kawasan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, saat peristiwa itu terjadi.
Dalam video yang beredar melalui akun Instagram @depok24jam, pengemudi ojol panik lalu memohon kepada petugas setelah melihat motornya berada di atas truk pengangkut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bahkan memanjat pintu truk untuk menghentikan kendaraan tersebut.
Menanggapi video yang viral itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan bahwa petugas menggelar operasi penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, pada Rabu (17/6/2026).
Harlem mengatakan tim gabungan dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian ikut dalam operasi tersebut.
Lima Motor Parkir di Trotoar
Harlem menjelaskan petugas mengangkut lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar. Salah satu motor tersebut milik pengemudi ojol yang sedang mengambil pesanan makanan.
Saat kembali ke lokasi, pengemudi itu melihat motornya sudah berada di atas truk pengangkut lalu langsung mendatangi petugas.
“Petugas menjalankan penertiban sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Petugas melakukan penderekan kendaraan, angkut jaring untuk sepeda motor, serta Operasi Cabut Pentil terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir,” kata Harlem, Jumat (19/6/2026).
Dishub Utamakan Pendekatan Humanis
Harlem mengatakan petugas mengarahkan pemilik kendaraan untuk mengambil motornya di Kantor Sudinhub Jakarta Timur guna menjaga keselamatan selama proses pengangkutan.
Ia menegaskan petugas memahami bahwa sepeda motor menjadi sarana utama pengemudi ojol mencari nafkah.
Karena itu, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan kepada pemilik kendaraan.
Setelah tiba di Kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan menjalani proses administrasi dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Setelah itu, ia kembali menggunakan motornya untuk bekerja.
Dishub Minta Maaf
Harlem menegaskan petugas menindak seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir, baik roda dua maupun roda empat, tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan.
Menurut Harlem, petugas melakukan penertiban untuk menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Selain itu, Sudinhub Jakarta Timur menyampaikan permintaan maaf atas tindakan petugas yang menuai sorotan publik.
“Kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas secara lebih humanis, persuasif, dan tetap profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Harlem.
Sementara itu, warganet terus memperbincangkan video pengemudi ojol yang memohon agar petugas tidak mengangkut motornya. Video tersebut juga memicu beragam tanggapan di media sosial. **
Editor : Hadwan











