Riko Uchida Terima Hukuman 27 Tahun Penjara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keadilan bagi korban Hokkaido. Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara kepada Riko Uchida atas pembunuhan keji siswi sekolah menengah atas. Dok: Istimewa.

Keadilan bagi korban Hokkaido. Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman 27 tahun penjara kepada Riko Uchida atas pembunuhan keji siswi sekolah menengah atas. Dok: Istimewa.

ASAHIKAWA, POSNEWS.CO.ID – Majelis hakim Pengadilan Distrik Asahikawa menjatuhkan hukuman penjara selama 27 tahun kepada seorang perempuan bernama Riko Uchida. Uchida yang kini berusia 23 tahun bersalah karena membunuh seorang siswi sekolah menengah atas.

Jaksa menjerat pelaku atas dakwaan pembunuhan, pelecehan seksual, serta penyekapan ilegal terhadap korban. Hakim Ketua Yuka Tanaka menyetujui tuntutan masa hukuman dari jaksa penuntut umum.

Kekejaman Berawal dari Foto Media Sosial

Kasus tragis ini bermula saat korban mengunggah foto Riko Uchida tanpa izin di media sosial. Unggahan itu memicu kemarahan Uchida hingga merancang rencana penculikan bersama rekannya Yuka Konishi. Kedua pelaku menyekap korban yang masih berusia 17 tahun di dalam mobil.

Penyekapan itu berlangsung antara malam hari tanggal 18 April hingga fajar 19 April tahun 2024. Selanjutnya, pelaku membawa korban menuju sebuah jembatan tinggi di wilayah Asahikawa.

Pelaku memaksa siswi itu melepas seluruh pakaiannya sebelum menaruh korban pada pagar jembatan. Uchida kemudian mendorong tubuh korban hingga jatuh ke aliran sungai yang sangat dingin. Korban akhirnya meninggal dunia karena tenggelam di dalam aliran sungai itu.

Bantahan Pelaku dan Putusan Rekan Komplotan

Dalam persidangan, Yuka Konishi memberikan kesaksian bahwa Uchida mendorong korban secara langsung. Sebaliknya, Uchida membantah tuduhan mendorong korban dari atas jembatan itu. Uchida mengeklaim hanya meneriaki korban agar segera melompat dan mati.

Namun, hakim menolak pembelaan pengacara dan menilai tindakan Uchida sebagai bentuk eksekusi pembunuhan. Hakim menilai perbuatan pelaku sangat kejam karena merusak harkat dan martabat korban.

Baca Juga :  Pasangan Afrika Selatan Saksikan Kumpulan 299 Paus

Pengadilan sebelumnya menghukum Yuka Konishi selama 23 tahun penjara atas peran sertanya. Hukuman untuk perempuan berusia 21 tahun itu kini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Amukan Pengunjung di Ruang Sidang

Petugas menghentikan sidang sejenak akibat aksi nekat seorang pria dari kursi pengunjung. Pria itu melompati pagar pembatas dan mencoba menyerang majelis hakim di depan ruang sidang.

Petugas keamanan bergerak cepat untuk meringkus dan mengamankan pria pembuat keonaran itu. Sambil berteriak, pria itu menuntut hukuman mati bagi pelaku pembunuhan keji itu. Ia juga mempertanyakan keadilan sistem hukum pengadilan yang memberikan hukuman ringan bagi pelaku.

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelompok Houthi Melancarkan Serangan Rudal Maut di Yaman
PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit
Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru
Iran Ancam Serang Fasilitas Energi Teluk
Google Resmi Hentikan Layanan Google Assistant
Serangan Gunting di Covent Garden London Lukai 4 Orang
Prancis Melarang Panggilan Telemarketing Tanpa Izin Konsumen
Senat AS Konfirmasi Dr Erica Schwartz Sebagai Direktur CDC

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kelompok Houthi Melancarkan Serangan Rudal Maut di Yaman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:01 WIB

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Iran Ancam Serang Fasilitas Energi Teluk

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Google Resmi Hentikan Layanan Google Assistant

Berita Terbaru

GIGABYTE menaikkan harga kartu grafis di Jepang hingga 40 persen akibat lonjakan biaya produksi dan kelangkaan komponen memori AI. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Harga GPU GIGABYTE di Jepang Melonjak 40%

Sabtu, 8 Agu 2026 - 14:12 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta di Gambir terbakar dan memicu penerapan WFH bergilir bagi ASN.
(Posnews/Dinas Gulkarmat DKI Jakarta)

JABODETABEK

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ribuan ASN Jalani WFH Bergilir

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:09 WIB