BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Polda Jawa Barat terus memburu Taufik Hidayat (30), pria yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), di sebuah indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kasus yang mengundang perhatian publik ini memasuki babak baru setelah polisi resmi memasukkan Taufik Hidayat ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Langkah tersebut menegaskan komitmen aparat untuk mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan yang dialami korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah proses hukum yang berjalan, aparat juga berupaya memastikan kondisi korban mendapat perlindungan maksimal agar pemulihan fisik dan psikologis dapat berlangsung dengan baik.
Polda Jabar Benarkan Status DPO
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Taufik Hidayat kini berstatus buronan dan sedang dalam pengejaran aparat.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah beredarnya poster pencarian yang memuat identitas terduga pelaku.
“Iya,” kata Hendra saat dikonfirmasi terkait status DPO Taufik Hidayat, Selasa (23/6/2026).
Dengan status tersebut, seluruh jajaran kepolisian kini bergerak untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.
Korban Dapat Pendampingan Khusus
Selain memburu terduga pelaku, Polda Jawa Barat juga memfokuskan perhatian pada perlindungan korban.
Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan pendampingan kepada YTR.
Tim dari LPSK bahkan dijadwalkan turun langsung ke Bandung guna memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
Karena itu, polisi meminta semua pihak menghormati privasi korban dan tidak melakukan wawancara atau meminta keterangan di luar mekanisme resmi penyidikan.
“Kita bersama LPSK dari Jakarta, untuk tidak memanfaatkan korban mengambil keterangan lain selain ke kepolisian,” ujar Hendra.
Menurutnya, komunikasi terkait kondisi korban sebaiknya hanya dilakukan oleh keluarga, tenaga medis, dan penyidik yang menangani perkara tersebut.
Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Polda Jawa Barat memastikan proses penyidikan terus berjalan secara intensif.
Penyidik saat ini masih melengkapi alat bukti serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian.
Sementara itu, polisi juga segera menetapkan status hukum dalam perkara tersebut sesuai hasil penyidikan yang sedang berlangsung.
Perkembangan terbaru kasus ini dijadwalkan akan disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Publik Menanti Penangkapan Pelaku
Kasus ini memicu gelombang empati dan dukungan dari masyarakat terhadap korban. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan serta mampu menghadirkan keadilan bagi korban.
Di sisi lain, langkah cepat kepolisian menerbitkan DPO menunjukkan keseriusan aparat dalam memburu terduga pelaku.
Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui informasi mengenai keberadaan Taufik Hidayat.
Namun demikian, warga diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan seluruh proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan dalam hubungan pribadi tidak boleh dianggap sebagai persoalan privat semata.
Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat perlu berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, menghormati hak asasi manusia, dan melindungi korban kekerasan agar berani mencari pertolongan. **
Editor : Hadwan












