Sabu 815 Gram Disembunyikan dalam Sepatu, Dua Pria Diciduk di Bandara Kualanamu

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kasus penyelundupan 815 gram sabu diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di Bandara Kualanamu. (Posnews/Ist)

Dua tersangka kasus penyelundupan 815 gram sabu diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di Bandara Kualanamu. (Posnews/Ist)

DELI SERDANG, POSNEWS.CO.ID – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 815 gram melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil digagalkan aparat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.

Dua pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap saat hendak membawa barang haram tersebut menggunakan jalur penerbangan menuju Lombok.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang memanfaatkan transportasi udara sebagai jalur distribusi antardaerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasus ini terungkap pada Jumat, 8 Mei 2026. Sekitar pukul 04.30 WIB, personel Unit I Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu melalui Bandara Kualanamu di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat. Polisi kemudian berkoordinasi dengan personel Polsek Bandara dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu untuk melakukan pengawasan terhadap calon penumpang yang dicurigai.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Limpahkan Dua Kasus Narkoba dan Vape Etomidate ke Kejaksaan

Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, petugas menemukan dua pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya.

Sabu Disembunyikan di Dalam Sepatu

Saat pemeriksaan dilakukan di area X-Ray keberangkatan Bandara Kualanamu, petugas menemukan empat plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sepatu yang dikenakan kedua pelaku.

Polisi kemudian mengamankan kedua pria tersebut, yakni:

1. Hendra Martayadi (35)
Wiraswasta, warga Jalan Tuan Guru Puguh KM 15, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

2. Ahmad Dimyati Al Hafizi (20)
Wiraswasta, warga Jalan Ibrahim Al Halidi, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Dari hasil penimbangan awal, total sabu yang disita memiliki berat bruto mencapai 815 gram.

Polisi Sita Ponsel dan Sepatu yang Dipakai Pelaku

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • Empat plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 815 gram.
  • Satu unit telepon seluler Google Pixel.
  • Satu unit telepon seluler Samsung.
  • Sepasang sepatu Adidas Terrex warna hijau.
  • Sepasang sepatu Airwalk warna abu-abu.
Baca Juga :  Bareskrim Segel THM New Zone Medan, Dugaan TPPU Narkoba, Ini Kronologinya

Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sabu Diduga Akan Diedarkan di NTB

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku menerima sabu tersebut dari seseorang bernama Jimy yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

Mereka diduga bertugas membawa narkotika itu dari Sumatera Utara menuju Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Polisi kini terus mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut guna mengungkap pemasok utama dan pihak lain yang terlibat.

Setelah melakukan penangkapan, petugas langsung menjalankan serangkaian tindakan kepolisian.

Polisi menginterogasi pelaku dan saksi di lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan awal menggunakan alat tes kit narkotika, serta menimbang barang bukti.

Selain itu, penyidik juga mengembangkan penyelidikan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Polisi mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antonio Guterres Minta Perusahaan Rilis Data Konsumsi
Portugal Gulung Uzbekistan 5 – 0 di Piala Dunia
Komplotan Pembobol Toko di Tanggamus Dibekuk, Diduga Beraksi di Puluhan TKP
Inggris Gagal Tundukkan Ghana pada Laga Kedua
Jejak Transaksi Jadi Kunci Penangkapan Pelaku Penyekapan YTT di Bandung
Dua Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Evaluasi Total Program
Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Langit Cerah, Waspada Hujan Sore
Ini Penampakan Wajah Taufik Hidayat Saat Ditangkap Polisi Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:00 WIB

Antonio Guterres Minta Perusahaan Rilis Data Konsumsi

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30 WIB

Portugal Gulung Uzbekistan 5 – 0 di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:46 WIB

Komplotan Pembobol Toko di Tanggamus Dibekuk, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:46 WIB

Inggris Gagal Tundukkan Ghana pada Laga Kedua

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:18 WIB

Jejak Transaksi Jadi Kunci Penangkapan Pelaku Penyekapan YTT di Bandung

Berita Terbaru

Tuntutan akuntabilitas ekologi. Sekjen PBB António Guterres mendesak perusahaan kecerdasan buatan merilis data konsumsi energi dan air secara transparan guna menjaga kelestarian bumi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Antonio Guterres Minta Perusahaan Rilis Data Konsumsi

Rabu, 24 Jun 2026 - 09:00 WIB

Pesta gol Selecao das Quinas. Cristiano Ronaldo memimpin kemenangan mutlak Portugal atas Uzbekistan sekaligus mengukir rekor bersejarah baru. Dok: (AP Photo/Karen Warren)

SPORT

Portugal Gulung Uzbekistan 5 – 0 di Piala Dunia

Rabu, 24 Jun 2026 - 08:30 WIB

Kegagalan lini serang Tiga Singa. Inggris mendominasi penguasaan bola namun gagal mengonversi peluang emas menjadi gol saat menghadapi Ghana. Dok: (AP Photo/Petr David Josek)

SPORT

Inggris Gagal Tundukkan Ghana pada Laga Kedua

Rabu, 24 Jun 2026 - 07:46 WIB