BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Setelah sempat menghilang dan menjadi buronan, polisi akhirnya berhasil menangkap Taufik Hidayat (30) di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Penangkapan ini menjadi babak baru dalam kasus yang menggegerkan publik.
Pasalnya, korban diduga mengalami penyekapan dan kekerasan selama hampir tiga tahun sebelum akhirnya berhasil diselamatkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jejak Transaksi Bongkar Persembunyian Pelaku
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan tim gabungan telah memburu Taufik sejak identitas dan keberadaannya terendus aparat.
Terobosan penting muncul saat polisi mendeteksi sejumlah transaksi yang dilakukan tersangka di kawasan Majalaya pada Selasa pagi.
“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Itu menjadi petunjuk penting bagi kami untuk melacak keberadaannya,” kata Rudi.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung mempersempit area pencarian dan mengawasi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Polisi Kepung Lokasi, Taufik Tak Berkutik
Selanjutnya, tim yang telah bersiaga di kawasan Majalaya terus melakukan penyisiran dari rumah ke rumah dan memantau lingkungan sekitar.
Upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Menjelang sore hingga malam hari, petugas menemukan Taufik dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan berarti.
“Tim tetap berada di lokasi dan melakukan pencarian di sekitar kawasan perumahan tersebut hingga akhirnya tersangka berhasil kami tangkap,” ujar Rudi.
Setelah ditangkap, polisi sempat membawa Taufik ke Polsek setempat sebelum memindahkannya ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Tes Narkoba Negatif, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka
Tak hanya mendalami dugaan penyekapan dan penganiayaan, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap tersangka.
Polisi memeriksa kondisi fisik, kesehatan mental, serta melakukan tes urine guna memastikan kondisi Taufik saat menjalani proses hukum.
Meski demikian, tersangka mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi tersangka yang sebenarnya, termasuk kondisi fisik dan mentalnya,” tegas Kapolda.
Kasus ini menjadi sorotan luas setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama bertahun-tahun.
Kini, polisi terus mendalami motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan tersangka selama korban berada dalam penguasaannya.
Sementara itu, Taufik telah resmi ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. **
Editor : Hadwan












