JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri terus memburu jaringan narkoba yang diduga menyerang aparat saat penggerebekan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Dalam pengembangan kasus yang menewaskan tiga anggota Polri itu, penyidik telah menangkap sembilan tersangka, termasuk tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba, Satgas NIC, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan masih mengejar tiga buronan yang diduga terlibat dalam penyerangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejauh ini kami telah mengamankan sembilan tersangka, termasuk Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. Tim masih memburu tiga DPO,” kata Eko, Sabtu (11/7/2026).
Bandar hingga Penyerang Ditangkap
Penyidik menetapkan sembilan tersangka dengan peran berbeda, mulai dari bandar dan pengedar narkoba hingga pelaku yang diduga membawa senjata api rakitan, senjata tajam, memprovokasi warga, menyerang petugas, serta membantu melarikan pelaku.
Berikut daftar 9 tersangka dan perannya:
- 1. Saldy alias Ateng (38), berperan membawa senpi rakitan dan menembak petugas, provokasi warga
- 2. Dea Nabila alias Dea (22)
- 3. Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27), berperan membawa senpi rakitan, provokasi warga, membuang jenazah ke sungai
- 4. Nimu (29), membawa tombak dan memprovokasi warga
- 5. Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21), peran memprovokasi warga dan membacok menggunakan parang
- 6. M Lupie (40), berperan membawa parang, senpi rakitan, dan menembak petugas
- 7. Bio (29) merupakan bandar narkoba yang ikut menyerang dan menganiaya petugas menggunakan senpi rakitan dan parang serta memprovokasi warga
- 8. Ramblan (25), pengedar sabu yang memprovokasi warga, membawa senpi rakitan, dan melakukan penembakan
- 9. Perie (43) berperan membawa senpi rakitan, mandau, dan menembak petugas
Ketiga tersangka yang diduga berperan sebagai bandar, yakni Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, ditangkap setelah tim gabungan melacak pelarian mereka ke luar Kalimantan Tengah.
Ditangkap Saat Kabur ke Kalimantan Timur
Setelah bentrokan di Katingan, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi persembunyian dan menangkap para tersangka secara bertahap di wilayah Katingan.
Penyidik kemudian memperoleh informasi bahwa Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie melarikan diri menggunakan kendaraan travel menuju Kalimantan Utara melalui Kalimantan Timur.
Tim gabungan bersama Polresta Samarinda akhirnya menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Prangat Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 23.45 WITA. Ketiga tersangka langsung diamankan.
Polisi Kejar Tiga Buronan
Meski telah menangkap sembilan tersangka, Bareskrim memastikan penyidikan belum berakhir.
Penyidik masih memburu tiga buronan berinisial Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue yang diduga terkait jaringan tersebut.
Polisi terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan narkoba dan memburu pelaku lain yang diduga terlibat. **
Editor : Hadwan












