Oknum Satpol PP DKI Terancam Dipecat usai Diduga Lakukan Pungli di Cilincing

Senin, 13 Juli 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Oknum Satpol PP Diduga Minta Upeti ke Rumah Belajar Merah Putih. (Posnews/Istimewa)

Viral Oknum Satpol PP Diduga Minta Upeti ke Rumah Belajar Merah Putih. (Posnews/Istimewa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satpol PP DKI Jakarta mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di sebuah rumah belajar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Oknum petugas berinisial Givson Samosir terancam dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan.

Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, oknum tersebut bukan kali pertama membuat pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, yang bersangkutan sudah berulang kali bermasalah bahkan sebelum dirinya memimpin Satpol PP DKI.

“Yang bersangkutan memang sudah beberapa kali berulah. Informasinya juga memiliki persoalan utang,” kata Satriadi, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :  BMKG: 63% Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau, Papua Barat Daya Berpotensi Banjir

Sebagai langkah awal, Satpol PP menghentikan sementara pembayaran gaji oknum tersebut.

Namun, keputusan final masih menunggu hasil pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) agar sesuai dengan aturan kepegawaian.

Satriadi menegaskan sanksi disiplin berat telah disiapkan apabila dugaan pungli terbukti. Hukuman dapat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian sebagai aparatur sipil negara.

Oknum tersebut diketahui bertugas di Satpol PP Jakarta Timur, bukan Jakarta Utara. Meski begitu, dugaan pelanggaran disebut terjadi di sejumlah wilayah.

Sebelumnya, Satpol PP DKI telah memeriksa Givson Samosir pada 9 Juli 2026 atas dugaan pungli terhadap laporan warga sekaligus dugaan pelanggaran disiplin pegawai.

Baca Juga :  JK Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi Rp5 Miliar, Siap Laporkan ke Bareskrim

Satriadi juga menegaskan pelaku merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur.

Satpol PP DKI menyatakan menyesalkan dugaan pungli tersebut dan memastikan proses hukum serta disiplin pegawai berjalan transparan.

Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan darurat 112 apabila menemukan oknum Satpol PP yang meminta imbalan atau melakukan pungli. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan WhatsApp Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 Pagi
Cuaca Jabodetabek Senin 13 Juli 2026, BMKG Prediksi Berawan dan Suhu 34°C
Tragedi Subuh di Pulogadung, Rumah dan Warung Ludes Terbakar, 3 Tewas
Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Rumah Belajar Merah Putih, Satpol PP Turun Tangan
Sumur 15 Meter Tanpa Pagar Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal di Bekasi
Prediksi Cuaca Jabodetabek, 12 Juli 2026: Langit Berawan, Suhu 34 Derajat Celsius
Cuaca Jabodetabek Hari Ini 11 Juli 2026: Cerah Seharian, Siang Terik
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Didominasi Cerah dan Berawan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:56 WIB

Pesan WhatsApp Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 Pagi

Senin, 13 Juli 2026 - 09:23 WIB

Oknum Satpol PP DKI Terancam Dipecat usai Diduga Lakukan Pungli di Cilincing

Senin, 13 Juli 2026 - 05:45 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 13 Juli 2026, BMKG Prediksi Berawan dan Suhu 34°C

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:21 WIB

Tragedi Subuh di Pulogadung, Rumah dan Warung Ludes Terbakar, 3 Tewas

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:16 WIB

Dugaan Pungli Rp300 Ribu di Rumah Belajar Merah Putih, Satpol PP Turun Tangan

Berita Terbaru

Dok, petugas kepolisian bersama Tim Gegana menyisir area SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, usai menerima ancaman bom melalui pesan WhatsApp. (Posnews/SDN Srengseng Sawah)

JABODETABEK

Pesan WhatsApp Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 Pagi

Senin, 13 Jul 2026 - 10:56 WIB

Ilustrasi, Tewas. (Posnews/Ist)

DAERAH

Cekcok Berujung Maut, Pria di Kapuas Bunuh Ayah Kandung

Senin, 13 Jul 2026 - 09:37 WIB