Oknum Satpol PP DKI Terancam Dipecat usai Diduga Lakukan Pungli di Cilincing

Senin, 13 Juli 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Oknum Satpol PP Diduga Minta Upeti ke Rumah Belajar Merah Putih. (Posnews/Istimewa)

Viral Oknum Satpol PP Diduga Minta Upeti ke Rumah Belajar Merah Putih. (Posnews/Istimewa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Satpol PP DKI Jakarta mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di sebuah rumah belajar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Oknum petugas berinisial Givson Samosir terancam dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan.

Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan, oknum tersebut bukan kali pertama membuat pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, yang bersangkutan sudah berulang kali bermasalah bahkan sebelum dirinya memimpin Satpol PP DKI.

“Yang bersangkutan memang sudah beberapa kali berulah. Informasinya juga memiliki persoalan utang,” kata Satriadi, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :  Gempa M 7,7 Guncang NTT, 14 Daerah Berstatus Waspada Tsunami

Sebagai langkah awal, Satpol PP menghentikan sementara pembayaran gaji oknum tersebut.

Namun, keputusan final masih menunggu hasil pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) agar sesuai dengan aturan kepegawaian.

Satriadi menegaskan sanksi disiplin berat telah disiapkan apabila dugaan pungli terbukti. Hukuman dapat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian sebagai aparatur sipil negara.

Oknum tersebut diketahui bertugas di Satpol PP Jakarta Timur, bukan Jakarta Utara. Meski begitu, dugaan pelanggaran disebut terjadi di sejumlah wilayah.

Sebelumnya, Satpol PP DKI telah memeriksa Givson Samosir pada 9 Juli 2026 atas dugaan pungli terhadap laporan warga sekaligus dugaan pelanggaran disiplin pegawai.

Baca Juga :  Pemerintah dan PSSI Matangkan Strategi Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030

Satriadi juga menegaskan pelaku merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur.

Satpol PP DKI menyatakan menyesalkan dugaan pungli tersebut dan memastikan proses hukum serta disiplin pegawai berjalan transparan.

Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan darurat 112 apabila menemukan oknum Satpol PP yang meminta imbalan atau melakukan pungli. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker
Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Semua Sekolah Terapkan PJJ Mulai Senin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Jakarta, Ini 5M dari Pramono Anung
Abu Anak Krakatau Ganggu Jakarta, OMC Dikerahkan Hari Ini
Abu Anak Krakatau Ganggu Jakarta, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar
Jakarta Kena Abu Anak Krakatau, Polisi Ingatkan Warga CFD Pakai Masker
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Minggu Ini, Depok dan Jakarta Bisa 36°C
Sinergi Bea Cukai-Polres Tanjung Priok, Keluarga TKBM Dapat Perhatian

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:17 WIB

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Minggu, 6 September 2026 - 17:02 WIB

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Semua Sekolah Terapkan PJJ Mulai Senin

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Jakarta, Ini 5M dari Pramono Anung

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Abu Anak Krakatau Ganggu Jakarta, OMC Dikerahkan Hari Ini

Minggu, 6 September 2026 - 11:52 WIB

Abu Anak Krakatau Ganggu Jakarta, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Berita Terbaru

Polisi membagikan masker kepada warga Bekasi untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 - 21:17 WIB

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/Ist)

DAERAH

Abu Krakatau Masuk Serang, Sekolah PAUD-SMP Beralih ke PJJ

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:38 WIB