NUNUKAN, POSNEWS.CO.ID – Bencana longsor mengurung 1.507 warga di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Material tanah dan lumpur menutup jalan utama serta merusak akses jembatan penghubung sehingga warga di 13 desa kini menghadapi gangguan distribusi logistik, BBM, hingga pasokan listrik.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan longsor terjadi pada Selasa (7/7/2026) setelah hujan deras mengguyur wilayah dengan kondisi tanah yang labil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, material longsor menutup jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Krayan Barat dan Krayan Selatan.
Kondisi tersebut membuat 460 kepala keluarga atau 1.507 jiwa di 13 desa terdampak terisolasi.
Ketiga belas desa itu meliputi Long Pa’sia, Liang Lunuk, Long Budung, Pa’ Dalan, Pa’ Urang, Pa’tera, Pa’ Sing, Long Pupung, Pa’ Upan, Long Birar, Pa’ Kaber, Pa’ Amai, dan Pa’ Ibang.
“BPBD Kabupaten Nunukan masih melakukan pendataan lanjutan terhadap warga terdampak,” kata BNPB dalam laporan resminya.
Jembatan Lumpuh, Logistik dan BBM Tersendat
Dampak longsor tidak berhenti pada putusnya akses jalan. Jembatan penghubung Krayan Barat dan Krayan Selatan juga tidak bisa dilalui.
Akibatnya, distribusi logistik, BBM, dan mobilitas warga ikut terganggu. Bahkan, kendaraan pengangkut BBM dari Desa Long Bawan menuju Desa Long Kayu belum dapat beroperasi.
Situasi tersebut kemudian memukul pasokan listrik warga. Jika sebelumnya masyarakat masih bisa menikmati listrik hingga 12 jam sehari, kini pasokan listrik menyusut menjadi hanya empat jam, yakni pukul 18.00 hingga 22.00 waktu setempat.
BNPB Perintahkan Tim Bergerak
Kepala BNPB Suharyanto langsung menginstruksikan Kedeputian Penanganan Darurat BNPB untuk memperkuat pendampingan dan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Instruksi itu diberikan setelah kaji cepat menunjukkan dampak bencana terus meluas.
“Kami terus memantau perkembangan hasil kaji cepat di lapangan dan dalam kesempatan pertama saya perintahkan tim untuk menuju ke sana,” kata Suharyanto, dikutip Sabtu (18/7/2026).
Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat
Untuk mempercepat penanganan, Bupati Nunukan menetapkan Keputusan Bupati Nunukan Nomor 478 Tahun 2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Alam Tanah Longsor di Kecamatan Krayan Selatan.
Status tersebut berlaku selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2026, dan dapat diperpanjang sesuai kondisi di lapangan.
BNPB dan pemerintah daerah memprioritaskan pengiriman BBM, obat-obatan, susu balita, beras, dan kebutuhan pokok bagi warga terdampak.
“BNPB dan pemerintah daerah terus berkoordinasi memenuhi kebutuhan warga serta memulihkan akses ke wilayah terisolasi,” ujar Suharyanto.
Hingga kini, BNPB dan BPBD Nunukan masih memantau kondisi di lapangan serta memperbarui data warga terdampak.
Pemerintah juga terus berupaya membuka kembali akses yang terputus agar distribusi kebutuhan pokok dan mobilitas masyarakat dapat kembali berjalan. **
Editor : Hadwan












