Bunuh Kekasih di Kebun Jati, Pelaku Rampas Harta Korban dan Hapus Jejak Digital

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Samian memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan seorang ibu empat anak di Sukabumi yang diduga dilakukan kekasih korban. (Posnews/Polres Sukabumi)

Kapolres Sukabumi AKBP Samian memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan seorang ibu empat anak di Sukabumi yang diduga dilakukan kekasih korban. (Posnews/Polres Sukabumi)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi keji H alias Delon (42) akhirnya berakhir di tangan polisi.

Polres Sukabumi menangkap pria tersebut setelah diduga membunuh kekasihnya, EM (33), seorang ibu empat anak, lalu merampas motor, ponsel, dan perhiasan korban untuk membiayai pelariannya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan jasad EM yang telah tinggal kerangka di kawasan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan mengerikan itu mendorong penyidik bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku dan menangkap H alias Delon.

Polisi Ungkap Modus Pembunuhan

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan penyidik mengungkap perkara ini melalui kombinasi penyelidikan lapangan dan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Polres Sukabumi dan Satreskrim mengungkap bahwa ini adalah perkara dugaan pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan,” kata AKBP Samian, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Pria Diduga Curi Ayam Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku di Tabanan

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan forensik, pelaku menghabisi korban di sebuah perkebunan jati pada 29 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

AKBP Samian menjelaskan, perselisihan memicu pelaku memukul kepala korban menggunakan botol dan batu hingga korban tewas.

“Kesalahpahaman memicu pelaku memukul kepala korban menggunakan botol dan batu sebanyak dua kali,” ujarnya.

Rampas Motor, Ponsel, dan Perhiasan

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membawa kabur sepeda motor, telepon seluler, dan perhiasan milik korban.

Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi batu, pecahan botol, pakaian korban dan pelaku, sepeda motor yang sempat digadaikan, telepon seluler, serta perhiasan yang diduga milik korban.

Hapus Jejak Digital, Gadaikan Motor Korban

Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak dengan menghapus riwayat komunikasi digital.

Baca Juga :  Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Hasil Hisab Rukyat Kemenag

Namun, Tim Scientific Crime Investigation berhasil memulihkan bukti digital yang memperkuat penyidikan.

Selain itu, pelaku menggadaikan sepeda motor korban seharga Rp2 juta dan menjual sejumlah barang milik korban untuk memenuhi kebutuhan selama melarikan diri.

Penyidik menjerat Delon dengan Pasal 458, Pasal 479 subsider, dan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

AKBP Samian menyebut pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Hubungan Asmara Berlangsung Lima Bulan

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengungkapkan pelaku dan korban telah menjalin hubungan selama sekitar lima bulan sebelum pembunuhan terjadi.

Menurut Dudi, selama menjalin hubungan, korban beberapa kali meminjamkan uang kepada pelaku. Polisi masih mendalami apakah persoalan tersebut menjadi salah satu pemicu tindak pidana. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hitadipa Jadi Kampung Papua Damai, TNI Dorong Warga Bangkit dan Sejahtera
Gempa M7,7 NTT Tewaskan 70 Orang, 132 Luka dan SAR Fokus Penyisiran
Diskon Pajak Kendaraan Banten hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus 2026
Konflik Warisan, Paman dan Keponakan Duel di Rembang Berujung Maut
Warga Halmahera Utara Serahkan 16 Senpi Ilegal dan 138 Amunisi ke Polisi
Gempa NTT Terkini: 68 Warga Meninggal, 213 Orang Luka
Dari Papua Tengah, Pigai Nyalakan Semangat Kemerdekaan dan Persatuan
Gempa NTT Tewaskan 54 Orang, BNPB Percepat Penanganan dan Bantuan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Hitadipa Jadi Kampung Papua Damai, TNI Dorong Warga Bangkit dan Sejahtera

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Gempa M7,7 NTT Tewaskan 70 Orang, 132 Luka dan SAR Fokus Penyisiran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Diskon Pajak Kendaraan Banten hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Konflik Warisan, Paman dan Keponakan Duel di Rembang Berujung Maut

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Warga Halmahera Utara Serahkan 16 Senpi Ilegal dan 138 Amunisi ke Polisi

Berita Terbaru

Xiaomi resmi meluncurkan Mijia Refrigerator Pro 600L Cross-Door Automatic Ice Maker di Tiongkok. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Xiaomi Rilis Kulkas Mijia Pro 600L dengan Ice Maker

Rabu, 19 Agu 2026 - 11:07 WIB

Ugreen resmi mengumumkan penjualan charger Nexode Pro 100W four-port GaN di pasar Inggris, dilengkapi layar TFT dan dukungan pengisian cepat. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Ugreen Rilis Charger Nexode Pro 100W Four-Port GaN

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:54 WIB

Samsung dikabarkan bakal semakin agresif di pasar hape layar lipat tahun depan, dengan rencana menghadirkan lima model foldable sekaligus pada 2027. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Samsung Dikabarkan Rilis Lima Hape Layar Lipat Sekaligus

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:48 WIB

HMD dikabarkan tengah mengembangkan featured phone lipat bernama HMD 2760 Flip 4G, terinspirasi Nokia 2760 Flip. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HMD 2760 Flip 4G Bocor, Ponsel Lipat Nostalgia dengan Android

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:38 WIB