Rekrutmen Pasukan Putih DKI Jakarta Diperpanjang, Peluang Bergabung Petugas Kesehatan Lansia

Kamis, 4 September 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Pasukan Putih DKI Jakarta memberikan layanan kesehatan kepada lansia. Pendaftaran Pasukan Putih diperpanjang hingga 8 September 2025 untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan warga. (Dok-Kominfo DKI JKT)

Petugas Pasukan Putih DKI Jakarta memberikan layanan kesehatan kepada lansia. Pendaftaran Pasukan Putih diperpanjang hingga 8 September 2025 untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan warga. (Dok-Kominfo DKI JKT)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memperpanjang rekrutmen Pasukan Putih hingga 8 September 2025. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan 2–3 September 2025. Perpanjangan ini memberi warga Jakarta kesempatan lebih luas menjadi petugas layanan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan bahwa Pasukan Putih bertugas mendampingi dan merawat warga, khususnya lansia dan warga dengan keterbatasan kemandirian, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Warga yang ingin mendaftar wajib memiliki KTP DKI Jakarta, berusia 18–45 tahun, dan pendidikan minimal SMA/SMK.

Peserta yang lolos seleksi harus mengikuti pelatihan sebelum bertugas di lapangan. Warga dapat mengakses pendaftaran resmi melalui dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.

Baca Juga :  Gara-gara Parkir, Anggota Ormas di Bogor Bikin Onar di Pasar Parung Hingga Viral

Ani menegaskan, rekrutmen gratis dan hanya melalui kanal resmi. “Proses ini gratis dan resmi hanya melalui kanal yang sudah ditentukan,” ujar Ani, Kamis (4/9/2025).

Setelah administrasi, peserta mengikuti uji tulis, skrining kesehatan jiwa, dan wawancara pada 15–16 September 2025. Hasil akhir akan diumumkan 18 September 2025.

Ani menambahkan, Pasukan Putih bukan sekadar petugas kesehatan, melainkan ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat keluarga. Mereka diharapkan memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan dan meningkatkan kualitas kesehatan warga.

Peran & Tugas Utama Pasukan Putih:

  1. Merawat lansia/warga dengan keterbatasan fisik di rumah.

    ADVERTISEMENT

    ads

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  2. Membantu aktivitas dasar sehari-hari.

  3. Memantau pengobatan dan kondisi kesehatan lansia/warga.

  4. Memberikan dukungan emosional dan pendampingan.

  5. Membantu rujukan ke fasilitas kesehatan.

  6. Mendampingi keluarga dan memberikan edukasi kesehatan.

  7. Melakukan pendataan, pemetaan sasaran, dan menilai kemandirian aktivitas harian.

  8. Menjalankan tugas lapangan lain di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Hukuman Penjara Mulai Digeser, Ini 968 Lokasi Pidana Kerja Sosial Versi Kemenimipas

Dengan perpanjangan ini, Dinkes DKI berharap lebih banyak warga berdedikasi bergabung sehingga manfaat Pasukan Putih bagi masyarakat luas semakin nyata. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka
Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup
TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang
Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut
Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk
Pemprov DKI Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Buka Akses Audit Tanpa Batas
Ancaman Penyakit Tidak Menular yang Menghantui Usia Muda
Penembakan Massal di Sekolah Kanada Tewaskan 9 Orang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:14 WIB

Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:00 WIB

Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:09 WIB

Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:53 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk

Berita Terbaru