Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

BUFFALO, POSNEWS.CO.ID – Pengadilan federal Amerika Serikat merilis putusan penting hari Rabu.

Putusan Bersalah dan Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Juri menyatakan Hadi Matar bersalah atas seluruh tuduhan terorisme.

Pria berumur 28 tahun tersebut menjalankan aksi terorisme lintas negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serangan brutal tersebut menimpa penulis kenamaan Salman Rushdie pada Agustus 2022.

Matar kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya pengadilan negara bagian New York telah menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara.

Baca Juga :  Uni Emirat Arab Resmi Keluar dari OPEC+ Mulai Mei 2026

Hukuman tersebut berkaitan erat dengan dakwaan percobaan pembunuhan.

Kronologi Penikaman Panggung Chautauqua

Aksi penyerangan meletus di panggung Chautauqua Institution New York.

Matar menerobos panggung saat penyelenggara mengenalkan sosok Rushdie.

Pelaku mendaratkan 15 sabetan pisau ke tubuh Rushdie.

Serangan brutal ini merusak penglihatan mata kanan Rushdie secara permanen.

Penonton dan petugas keamanan langsung merobohkan serta mengamankan Matar.

Motivasi Fatwa dan Jejak Pesan Rahasia

Jaksa penuntut membeberkan pemicu aksi nekat Matar di persidangan.

Matar menjalankan amanat fatwa mendiang Pemimpin Agung Iran Ruhollah Khomeini.

Khomeini melayangkan seruan hukuman mati terhadap Rushdie pada tahun 1989.

Baca Juga :  Ketua KMT Cheng Li-wun Terima Undangan Xi Jinping ke Beijing

Seruan tersebut merespons penerbitan novel kontroversial The Satanic Verses.

Penyidik menemukan bukti obrolan rahasia Matar pada aplikasi pesan singkat.

Matar mengungkapkan kemarahan atas keberadaan novel karya Rushdie tersebut.

Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada kelompok milisi Hezbollah.

Kesaksian Salman Rushdie di Pengadilan Buffalo

Rushdie memberikan kesaksian langsung di depan majelis hakim Buffalo.

Sastrawan peraih Booker Prize tersebut menceritakan penderitaan fisik akibat luka tikaman.

Rushdie sempat bersembunyi selama puluhan tahun demi menghindari ancaman pembunuhan.

Namun ia tetap memupuk keberanian untuk kembali ke publik.

Kini putusan hukum federal ini mengunci rapat kebebasan Hadi Matar.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Racun Sianida pada Tomat Diduga Tewaskan 15 Gajah di Kenya
14 Warga Meninggal dan Ledakan Mal Picu Krisis
Zelenskyy dan Trump Gelar Pertemuan Penting di Gedung Putih
Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China
El Nino Kuat dan Mandat B50 Indonesia Dorong Penguatan Pasar
Pemerintah Minta AS Bebaskan Tarif Impor Minyak Sawit
Malaysia Siapkan Peningkatan Campuran Biodiesel B12 dan B15
Puncak 15 Pekan: Harga Minyak Sawit Malaysia Melandai

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:21 WIB

Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Racun Sianida pada Tomat Diduga Tewaskan 15 Gajah di Kenya

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:30 WIB

14 Warga Meninggal dan Ledakan Mal Picu Krisis

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:12 WIB

Zelenskyy dan Trump Gelar Pertemuan Penting di Gedung Putih

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09 WIB

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Berita Terbaru

Putusan panggung hukum Buffalo. Juri federal menyatakan Hadi Matar bersalah atas aksi terorisme internasional terkait penikaman novelis Salman Rushdie. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Juri Menyatakan Hadi Matar Bersalah atas Penikaman Penulis

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:21 WIB

Tragedi kematian massal satwa liar. Otoritas Kenya mencurigai racun sianida pada buah tomat di perbatasan Taman Nasional Amboseli sebagai pemicu kematian 15 gajah. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Racun Sianida pada Tomat Diduga Tewaskan 15 Gajah di Kenya

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:14 WIB