BANYUWANGI, POSNEWS.CO.ID — Polisi membongkar sindikat remaja pembobol ruko dan sekolah di Banyuwangi yang diduga telah berulang kali beraksi di sejumlah lokasi.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap lima pelaku, sebagian besar masih berstatus di bawah umur, setelah mengungkap kasus pembobolan ruko di Jalan Joyoboyo, Kecamatan Kalipuro.
Dalam aksi tersebut, komplotan itu mencuri uang tunai Rp20 juta dan puluhan bungkus rokok senilai sekitar Rp5 juta, sehingga total kerugian korban mencapai Rp25 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
CCTV Bongkar Identitas Pelaku
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan mengatakan penyidik mengungkap kasus ini melalui Scientific Crime Investigation (SCI) dan analisis rekaman CCTV.
Petugas pertama kali menangkap MA (16) setelah mencocokkan pakaian yang dikenakannya dengan rekaman kamera pengawas.
Dari pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menangkap MB (15), MS (18), MK (15), dan NS (16).
Pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya membobol ruko.
Sejak Januari 2026, mereka diduga mencuri dan mencoba membobol sejumlah sekolah di Kecamatan Giri.
Motor Hasil Kejahatan Ikut Diamankan
Polisi menyita Honda GL Max, Honda C70, sisa uang tunai, puluhan bungkus rokok, pakaian pelaku, dan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Rofiq menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polresta Banyuwangi menjaga keamanan masyarakat dan melindungi fasilitas pendidikan.
“Kami menindak para pelaku secara tegas, profesional, dan terukur untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Karena mayoritas pelaku masih di bawah umur, polisi memproses kasus ini sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Saat ini, kelima pelaku ditahan di Mako Polresta Banyuwangi dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi. **
Editor : Hadwan













