TAPANULI SELATAN, POSNEWS.CO.ID — Sengketa harta warisan berujung tragedi berdarah di Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
Seorang petani berinisial SS (58) tewas setelah ditikam adik kandungnya sendiri, GS (53), pada Rabu (5/8/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan IPTU B.D. Sitorus mengatakan peristiwa bermula ketika korban dan pelaku terlibat pertengkaran yang berkembang menjadi perkelahian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam insiden itu, GS diduga menikam kakaknya hingga korban roboh dan meninggal di lokasi.
“Petugas menemukan seorang laki-laki tergeletak dalam kondisi meninggal dunia dan diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan adik kandungnya sendiri,” kata Sitorus, Jumat (7/8/2026).
Setelah menerima laporan warga, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti. Hasil penyelidikan mengarah kepada GS sebagai pelaku utama.
Tak lama berselang, polisi menangkap GS di sebuah pondok milik warga di Desa Pinagar.
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik mengungkap bahwa perebutan harta warisan menjadi pemicu utama penikaman tersebut.
“Motif penganiayaan berkaitan dengan persoalan perebutan harta warisan,” ujar Sitorus.
Polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk asal senjata tajam yang digunakan pelaku.
Jenazah korban telah dievakuasi untuk proses pemeriksaan, sementara GS ditahan dan dijerat pasal pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sesuai ketentuan KUHP yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa konflik keluarga akibat sengketa warisan dapat berubah menjadi tindak pidana yang berujung hilangnya nyawa. **
Editor : Hadwan













