JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Misteri kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tak sadarkan diri di depan Klinik Kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya mulai menyiapkan langkah ekshumasi atau pembongkaran kembali makam untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik menerima permintaan dari pihak pelapor agar jenazah Sutrimo diperiksa ulang melalui proses forensik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polda Metro Gandeng Polda Jawa Tengah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah karena proses ekshumasi berkaitan dengan lokasi pemakaman korban.
“Polda Metro Jaya akan koordinasi dengan Polda Jateng,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, penyidik juga tengah menyiapkan tim khusus untuk pelaksanaan ekshumasi. Meski demikian, jadwal pembongkaran makam masih menunggu kesiapan teknis dan administrasi.
Dokter yang Pertama Menangani Korban Akan Dipanggil Ulang
Sebelum ekshumasi dilakukan, polisi lebih dahulu menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo saat dibawa ke rumah sakit.
Pemanggilan ulang dilakukan karena dokter tersebut sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik.
Pemeriksaan ini penting untuk mengklarifikasi kondisi awal korban ketika tiba di rumah sakit.
Dugaan Mulut Berbusa Masih Didalami
Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah informasi yang beredar bahwa Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut berbusa.
Polisi menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum seluruh bukti diperiksa secara menyeluruh.
Selain itu, penyidik juga sedang mencocokkan foto, video, rekaman CCTV, ambulans, dan proses evakuasi jenazah yang beredar luas di media sosial agar sesuai dengan kronologi sebenarnya.
Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Depan Klinik
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026) di depan Klinik Kecantikan Mordent, Kebayoran Baru.
Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Di tengah penyelidikan, muncul informasi bahwa Sutrimo diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Namun, polisi menegaskan bahwa identitas dan latar belakang korban masih terus didalami dan belum menjadi kesimpulan resmi penyidikan.
Apa Itu Ekshumasi?
Ekshumasi adalah proses penggalian kembali jenazah dari makam untuk kepentingan penyelidikan hukum atau pemeriksaan forensik.
Langkah ini biasanya dilakukan apabila terdapat dugaan penyebab kematian yang belum jelas, muncul bukti baru, atau ditemukan kejanggalan dalam proses penanganan sebelumnya.
Dalam kasus Sutrimo, ekshumasi diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh bukti ilmiah mengenai penyebab kematian sehingga penyelidikan dapat berjalan lebih terang dan objektif. **
Editor : Hadwan












