Pusat Studi HAM Unika Santu Paulus Ruteng Diresmikan, Perkuat Pengabdian dan Kesadaran HAM

Jumat, 5 September 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, bersama Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Agustinus Manfred Habur, meninjau rencana pembangunan Pusat Studi HAM di kampus, Kamis (4/9/2025). (Dok-Kemen HAM))

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, bersama Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Agustinus Manfred Habur, meninjau rencana pembangunan Pusat Studi HAM di kampus, Kamis (4/9/2025). (Dok-Kemen HAM))

NUSA TENGGARA TIMUR, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memperkuat langkah pembentukan Pusat Studi HAM di Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tim KemenHAM dan pihak Unika menggelar pertemuan terbatas pada Kamis (4/9/2025) untuk mematangkan rencana tersebut.

Pusat Studi HAM di Unika Santu Paulus Ruteng akan menjadi wadah strategis memasyarakatkan nilai HAM, tidak hanya di kampus, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Selain itu, pusat studi ini akan mendukung program pengabdian masyarakat perguruan tinggi, menjadi jembatan antara akademisi dan masyarakat.

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyebut pertemuan ini tindak lanjut kuliah umum Menteri HAM Natalius Pigai di kampus.

Baca Juga :  POLRI Luncurkan 8 SPPG dan Bangun 205 Unit Baru, Targetkan Distribusi Gizi untuk 1,47 Juta Warga per Hari

“Pertemuan kali ini mematangkan rencana Pusat Studi HAM. Pada 2026, secara kelembagaan, pusat studi ini sudah siap berjalan. Namun, kegiatan awal seperti diskusi dan penguatan HAM sudah bisa dijalankan segera,” ujar Thomas.

Thomas menambahkan, Pusat Studi HAM tidak hanya membuat kajian akademik, tetapi juga aktif membantu masyarakat menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, pusat studi ini diharapkan mendukung program unggulan KemenHAM, seperti Desa Sadar HAM dan Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian), yang akan dijalankan serentak di 2.000 titik di seluruh Indonesia pada 2026.

Baca Juga :  Kampung Mauka Deiyai Papua Tengah Dibakar, 18 Rumah dan Kantor Pemerintah Hangus

“Pusat Studi HAM bisa menjadi motor akademik sekaligus praktik sukses program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam,” tambah Thomas.

Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Agustinus Manfred Habur, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya kampus tidak hanya fokus pada penguatan kesadaran HAM, tetapi juga mampu menjawab persoalan masyarakat, seperti kemiskinan ekstrem, stunting, dan perdagangan orang di Manggarai dan NTT.

“Kami siap bekerja sama dengan KemenHAM, memulai kegiatan praktis sambil menunggu kelembagaan formal. Kampus juga harus menjadi komunitas akademik yang responsif terhadap isu HAM di masyarakat,” pungkas Manfred. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vonis Sejarah: Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Ditpolairud Polda Metro Jaya Angkut 200 Kg Sampah di Pulau Lancang, Turunkan 15 Personel
Polisi Gadungan Babak Belur di Terminal Terpadu Depok Usai Peras Tukang Parkir
Keir Starmer Ancam Blokir Raksasa Teknologi Jika Deepfake Tak Dihapus
Kasus Video Stand Up Comedy, Dittipidsiber Periksa Admin Kanal Pandji Pragiwaksono
Romania Lumpuh: Badai Salju Dahsyat Paksa Bucharest Siaga
Washington Tolak Tenggat Waktu Saat Ancaman Serangan Militer ke Iran Capai 90 Persen
Zelenskyy Tolak Konsesi Wilayah Meski Trump Klaim Kemajuan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:31 WIB

Vonis Sejarah: Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:59 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Angkut 200 Kg Sampah di Pulau Lancang, Turunkan 15 Personel

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:42 WIB

Polisi Gadungan Babak Belur di Terminal Terpadu Depok Usai Peras Tukang Parkir

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:29 WIB

Keir Starmer Ancam Blokir Raksasa Teknologi Jika Deepfake Tak Dihapus

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kasus Video Stand Up Comedy, Dittipidsiber Periksa Admin Kanal Pandji Pragiwaksono

Berita Terbaru