NUSA TENGGARA TIMUR, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memperkuat langkah pembentukan Pusat Studi HAM di Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tim KemenHAM dan pihak Unika menggelar pertemuan terbatas pada Kamis (4/9/2025) untuk mematangkan rencana tersebut.
Pusat Studi HAM di Unika Santu Paulus Ruteng akan menjadi wadah strategis memasyarakatkan nilai HAM, tidak hanya di kampus, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Selain itu, pusat studi ini akan mendukung program pengabdian masyarakat perguruan tinggi, menjadi jembatan antara akademisi dan masyarakat.
Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyebut pertemuan ini tindak lanjut kuliah umum Menteri HAM Natalius Pigai di kampus.
“Pertemuan kali ini mematangkan rencana Pusat Studi HAM. Pada 2026, secara kelembagaan, pusat studi ini sudah siap berjalan. Namun, kegiatan awal seperti diskusi dan penguatan HAM sudah bisa dijalankan segera,” ujar Thomas.
Lebih lanjut, pusat studi ini diharapkan mendukung program unggulan KemenHAM, seperti Desa Sadar HAM dan Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian), yang akan dijalankan serentak di 2.000 titik di seluruh Indonesia pada 2026.
“Pusat Studi HAM bisa menjadi motor akademik sekaligus praktik sukses program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam,” tambah Thomas.
Rektor Unika Santu Paulus Ruteng, Agustinus Manfred Habur, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya kampus tidak hanya fokus pada penguatan kesadaran HAM, tetapi juga mampu menjawab persoalan masyarakat, seperti kemiskinan ekstrem, stunting, dan perdagangan orang di Manggarai dan NTT.
“Kami siap bekerja sama dengan KemenHAM, memulai kegiatan praktis sambil menunggu kelembagaan formal. Kampus juga harus menjadi komunitas akademik yang responsif terhadap isu HAM di masyarakat,” pungkas Manfred. (red)