POSNEWS.CO.ID, WASHINGTON — Jaringan televisi ABC bersama Disney resmi menggugat Komisi Komunikasi Federal (FCC) Amerika Serikat. Langkah hukum ini merespons ancaman pencabutan lisensi siaran oleh pihak pemerintah.
ABC mengajukan gugatan resmi ke pengadilan federal pada Selasa. Selain itu, jaringan media ini menuding FCC melanggar Hak Amandemen Pertama tentang kebebasan berbicara.
Ketua FCC Brendan Carr menginstruksikan peninjauan ulang lisensi siaran ABC secara prematur. Selanjutnya, Carr menyoroti praktik keberagaman dan inklusi internal jaringan media tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, langkah drastis ini muncul setelah lelucon pembawa acara Jimmy Kimmel memicu kemarahan Presiden Donald Trump. Trump berulang kali menuntut pemecatan Kimmel dari siaran TV.
Oleh karena itu, ABC menilai tindakan regulasi FCC sebagai bentuk balas dendam politik. Pihak manajemen menolak tunduk pada tekanan sensor pemerintah federal.
Di sisi lain, Carr menegaskan bahwa stasiun penyiaran harus melayani kepentingan publik. Juru bicara FCC membantah tuduhan sensor dan berjanji melanjutkan penyelidikan hukum.
Sementara itu, Komisaris FCC Anna Gomez memuji keberanian Disney melawan intimidasi pemerintah. Kasus ini menandai konflik hukum terbesar antara media dan pemerintah Amerika Serikat.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia














