JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat pengawasan terhadap perlindungan konsumen setelah insiden kendaraan BYD pada 31 Juli 2026.
Pemerintah meminta proses penanganan berjalan transparan, sementara pemeriksaan teknis kendaraan masih berlangsung.
Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kemendag memanggil dan meminta klarifikasi PT BYD Motor Indonesia pada 13 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan konsumen memperoleh hak, informasi yang jelas, serta penanganan yang bertanggung jawab.
Kemendag Minta BYD Jelaskan Penanganan Konsumen
Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag Immanuel Tarigan Sibero mengatakan klarifikasi diperlukan untuk memastikan pelaku usaha memenuhi kewajibannya kepada konsumen.
“Klarifikasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen serta tindak lanjut yang tepat oleh pelaku usaha,” kata Immanuel.
Dalam pertemuan itu, Head of Public Relations and Government Relations BYD Indonesia Luther Panjaitan bersama jajaran menjelaskan kronologi kejadian, langkah penanganan konsumen, hingga perkembangan pemeriksaan teknis kendaraan.
Insiden Terjadi di Jalan Tol
Berdasarkan penjelasan BYD, insiden terjadi pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Saat melintas di jalan tol, konsumen melihat kondisi tidak wajar pada kendaraannya.
Konsumen kemudian menghubungi layanan pelanggan BYD. Petugas memberikan panduan keselamatan dan konsumen sudah berada di luar kendaraan sebelum insiden terjadi.
Selanjutnya, Dealer BYD Karawang mendatangi lokasi untuk membantu proses penanganan dan evakuasi kendaraan.
BYD kemudian berkoordinasi dengan dealer untuk memberikan dukungan kepada konsumen sekaligus melakukan pemeriksaan teknis.
Penyebab Insiden Belum Final
Kemendag menegaskan pemeriksaan teknis masih berjalan. Karena itu, BYD belum menyampaikan kesimpulan final mengenai penyebab insiden.
BYD juga menjelaskan sistem serta fitur keselamatan kendaraan kepada Kemendag. Namun, penjelasan tersebut belum menjadi kesimpulan mengenai penyebab kejadian.
Pemerintah meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar hasilnya dapat memberikan kepastian sekaligus menjadi dasar evaluasi dan pencegahan.
Artinya, publik perlu menunggu hasil pemeriksaan teknis sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab insiden.
Konsumen Sudah Terima Mobil Pengganti
Di sisi lain, BYD telah memberikan dukungan kendaraan sementara kepada konsumen melalui dealer.
Setelah kedua pihak mencapai kesepakatan penyelesaian, BYD menyerahkan kendaraan pengganti kepada konsumen pada 8 Agustus 2026.
Sementara itu, pemeriksaan teknis terhadap kendaraan yang mengalami insiden tetap berlanjut.
“Respons cepat terhadap konsumen merupakan hal yang penting. Konsumen telah mendapatkan kendaraan pengganti, sementara proses pemeriksaan teknis tetap dilanjutkan agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh,” ujar Immanuel.
Kemendag Ingatkan Pelaku Usaha
Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menjalankan kewajiban perlindungan konsumen.
Pelaku usaha harus memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur. Selain itu, perusahaan perlu menangani setiap pengaduan secara profesional dan bertanggung jawab.
Ditjen PKTN juga akan menindaklanjuti temuan dalam perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini penting karena perlindungan konsumen bukan hanya soal menyelesaikan persoalan setelah insiden terjadi.
Pelaku usaha juga harus membangun sistem pengaduan yang cepat, terbuka, dan berpihak pada keselamatan konsumen.
Konsumen Bisa Ajukan Pengaduan
Bagi konsumen yang mengalami kendala terkait produk BYD, pengaduan dapat disampaikan terlebih dahulu melalui layanan pelanggan BYD di 0800-168-6868 atau kanal resmi BYD.
Jika membutuhkan fasilitasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag melalui WhatsApp 0853-1111-1010.
Konsumen sebaiknya menyertakan identitas diri, kronologi kejadian, serta bukti pendukung agar laporan dapat diproses secara lebih mudah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keselamatan konsumen harus menjadi prioritas.
Pemeriksaan yang transparan, respons cepat, dan informasi yang jujur menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk otomotif. **
Editor : Hadwan














