JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pemerintah mulai mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.
Hingga Sabtu (22/8/2026), empat perusahaan masuk dalam proses penyelidikan aparat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tidak akan membiarkan dugaan pelanggaran karhutla berlalu tanpa penanganan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah meminta aparat menindak tegas setiap pihak yang terbukti melanggar hukum.
“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan di Kalimantan Barat,” kata Pras kepada wartawan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Prabowo Perintahkan Penindakan Tanpa Pandang Bulu
Pras menjelaskan, Presiden Prabowo kembali menegaskan instruksi tersebut dalam dua rapat terbatas yang digelar pada Sabtu. Pemerintah diminta bergerak berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.
Karena itu, penindakan tidak hanya menyasar perusahaan. Individu yang terbukti terlibat juga akan diproses sesuai aturan.
“Kalau ditemukan tindak pidana yang melanggar dan menyebabkan kebakaran, harus ditindak, baik perorangan maupun korporasi,” tegas Pras.
Selain itu, pemerintah akan mengejar pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk membakar lahan.
Izin Perusahaan Bisa Dicabut
Pemerintah bahkan membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi lebih berat terhadap korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pras menegaskan, pencabutan izin menjadi salah satu opsi jika hasil penyelidikan menemukan bukti kuat adanya pelanggaran.
“Kalau ditemukan pelanggaran, kita tidak akan ragu menindak sampai ada kemungkinan pencabutan izin,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memutus praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selain merusak lingkungan, karhutla juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, serta perekonomian.
Pemerintah Kejar Penyebab Karhutla
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta aparat tidak hanya fokus memadamkan titik api.
Pemerintah juga harus mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan pihak yang bertanggung jawab menerima konsekuensi hukum.
“Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” kata Prabowo.
Dengan demikian, penyelidikan terhadap empat korporasi di Kalimantan Barat menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum dalam penanganan karhutla.
Masyarakat juga perlu ikut menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan.
Pencegahan sejak dini menjadi kunci agar kebakaran tidak meluas dan dampaknya tidak semakin merugikan warga. **
Editor : Hadwan














