Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.(Posnews/Setpres)

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.(Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Pemerintah mulai mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

Hingga Sabtu (22/8/2026), empat perusahaan masuk dalam proses penyelidikan aparat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tidak akan membiarkan dugaan pelanggaran karhutla berlalu tanpa penanganan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah meminta aparat menindak tegas setiap pihak yang terbukti melanggar hukum.

“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan di Kalimantan Barat,” kata Pras kepada wartawan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Prabowo Perintahkan Penindakan Tanpa Pandang Bulu

Pras menjelaskan, Presiden Prabowo kembali menegaskan instruksi tersebut dalam dua rapat terbatas yang digelar pada Sabtu. Pemerintah diminta bergerak berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.

Baca Juga :  Wisata Malam Ragunan: DPRD DKI Tekankan Infrastruktur dan Tiket Murah

Karena itu, penindakan tidak hanya menyasar perusahaan. Individu yang terbukti terlibat juga akan diproses sesuai aturan.

“Kalau ditemukan tindak pidana yang melanggar dan menyebabkan kebakaran, harus ditindak, baik perorangan maupun korporasi,” tegas Pras.

Selain itu, pemerintah akan mengejar pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk membakar lahan.

Izin Perusahaan Bisa Dicabut

Pemerintah bahkan membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi lebih berat terhadap korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pras menegaskan, pencabutan izin menjadi salah satu opsi jika hasil penyelidikan menemukan bukti kuat adanya pelanggaran.

“Kalau ditemukan pelanggaran, kita tidak akan ragu menindak sampai ada kemungkinan pencabutan izin,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memutus praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Baca Juga :  Pemerintah Belum Terbitkan Surat Pemberhentian Noel, Tunggu Penjelasan KPK

Selain merusak lingkungan, karhutla juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, serta perekonomian.

Pemerintah Kejar Penyebab Karhutla

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta aparat tidak hanya fokus memadamkan titik api.

Pemerintah juga harus mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan pihak yang bertanggung jawab menerima konsekuensi hukum.

“Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” kata Prabowo.

Dengan demikian, penyelidikan terhadap empat korporasi di Kalimantan Barat menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum dalam penanganan karhutla.

Masyarakat juga perlu ikut menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan.

Pencegahan sejak dini menjadi kunci agar kebakaran tidak meluas dan dampaknya tidak semakin merugikan warga. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas
Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed
Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab
Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal
Eks Pejabat Pajak Ditahan KPK, Uang Sponsorship Fashion Anak Terseret

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Empat Perusahaan Diselidiki, Pemerintah Ancam Cabut Izin Pelaku Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Duka Gempa NTT, 87 Orang Meninggal dan 150 Ribu Warga Mengungsi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kampus Bukan Pasar: KPK Bongkar Dugaan Transaksi Rp650 Juta di Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Terios Diduga Rusak Usai Servis, Pemilik Minta Bengkel Resmi Daihatsu Bertanggung Jawab

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB