Hercules Terekam di Lokasi Demo, GRIB Jaya Bongkar Duduk Perkara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hercules Rosario Marshal berada di lokasi pascademonstrasi yang viral di media sosial. (Posnews/Ist)

Hercules Rosario Marshal berada di lokasi pascademonstrasi yang viral di media sosial. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Video Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal berada di lokasi pascademonstrasi pada Kamis (27/8/2026) viral di media sosial.

Rekaman itu kemudian memunculkan beragam tafsir soal dugaan keterlibatannya dalam kerusuhan.

DPP GRIB Jaya langsung memberikan klarifikasi. Organisasi tersebut membantah Hercules datang untuk memprovokasi massa atau terlibat bentrokan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan kehadiran Hercules bertujuan memantau situasi dan mendorong kondisi tetap aman.

GRIB Jaya Tegaskan Tak Ada Instruksi Demo

Wilson menyebut DPP GRIB Jaya tidak pernah memerintahkan anggotanya mengikuti demonstrasi maupun melakukan kegiatan yang berkaitan dengan aksi tersebut.

Baca Juga :  AMKI Pusat Audiensi dengan Dewan Pers, Perkuat Peran Media di Era Konvergensi

Menurutnya, instruksi itu sudah disampaikan kepada anggota melalui saluran internal organisasi.

Karena itu, ia meminta publik tidak langsung menyamakan kehadiran individu dengan keterlibatan organisasi.

Terlebih, kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana harus berdasarkan fakta dan bukti yang sah.

Seruan Pulang Justru Diklaim Redam Situasi

Dalam video yang beredar, Hercules terlihat menyerukan agar massa pulang.

GRIB Jaya menilai ucapan tersebut harus dilihat berdasarkan konteks lengkap. Waktu, lokasi, situasi, serta tujuan pernyataan menjadi bagian penting dalam memahami sebuah rekaman.

Menurut Wilson, seruan pulang dapat dimaknai sebagai ajakan kepada massa untuk meninggalkan lokasi secara tertib guna mencegah gesekan.

Dengan demikian, potongan video tidak cukup untuk membuktikan seseorang terlibat dalam kerusuhan.

Satu Video Tidak Otomatis Jadi Bukti Pidana

Wilson mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menjadikan video viral sebagai dasar untuk menjatuhkan tuduhan.

Ia menilai penyelidikan harus melihat kronologi, rekaman utuh, saksi, alat bukti lain, serta tindakan konkret orang yang bersangkutan.

Baca Juga :  Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bebas

β€œVideo adalah bagian dari informasi yang harus diverifikasi, bukan vonis,” kata Wilson.

Prinsip tersebut penting dalam era media sosial. Rekaman singkat bisa menyebar dalam hitungan menit, tetapi memahami konteksnya membutuhkan pemeriksaan yang lebih menyeluruh.

Hak Demo Harus Dihormati, Kekerasan Tetap Ditolak

GRIB Jaya menegaskan hak masyarakat menyampaikan aspirasi harus dihormati. Namun, kekerasan, vandalisme, perusakan fasilitas umum, dan tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.

Wilson mengajak masyarakat membedakan tiga hal: hak menyampaikan aspirasi, imbauan menjaga ketertiban, dan tindakan kriminal.

Di sisi lain, jika ditemukan dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum tetap memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai aturan.

Pesan pentingnya, masyarakat perlu kritis tetapi tetap adil. Jangan biarkan potongan video berubah menjadi vonis sebelum fakta dan proses hukum berbicara. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Disdik Kabupaten Bogor
MBG Tak Cukup Bergizi, Keamanan Makanan Juga Wajib Dijaga
Pimpinan DPR Terima AMPB, Aspirasi RUU Perampasan Aset Dibahas
Jelang Demo DPR, Polisi Amankan Sejumlah Orang untuk Pemeriksaan
AMPB Buka Dialog, Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Kepastian Hukum
Rekening Botok Dibuka Lagi, Bank Mandiri Minta Maaf
AMPB Bantah Demo 27 Agustus Batal, Aksi di Depan Parlemen Tetap Jalan
Garibaldi Berlayar, Gajah Mada Segera Mengarungi Laut Nusantara!

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Hercules Terekam di Lokasi Demo, GRIB Jaya Bongkar Duduk Perkara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:03 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Disdik Kabupaten Bogor

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:37 WIB

MBG Tak Cukup Bergizi, Keamanan Makanan Juga Wajib Dijaga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Pimpinan DPR Terima AMPB, Aspirasi RUU Perampasan Aset Dibahas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Jelang Demo DPR, Polisi Amankan Sejumlah Orang untuk Pemeriksaan

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka ditahan.(Shutterstock)

HUKRIM

Kasus Uang Vilmei Rp1,28 Miliar, Polisi Tahan 3 Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:08 WIB