JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Video Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal berada di lokasi pascademonstrasi pada Kamis (27/8/2026) viral di media sosial.
Rekaman itu kemudian memunculkan beragam tafsir soal dugaan keterlibatannya dalam kerusuhan.
DPP GRIB Jaya langsung memberikan klarifikasi. Organisasi tersebut membantah Hercules datang untuk memprovokasi massa atau terlibat bentrokan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan kehadiran Hercules bertujuan memantau situasi dan mendorong kondisi tetap aman.
GRIB Jaya Tegaskan Tak Ada Instruksi Demo
Wilson menyebut DPP GRIB Jaya tidak pernah memerintahkan anggotanya mengikuti demonstrasi maupun melakukan kegiatan yang berkaitan dengan aksi tersebut.
Menurutnya, instruksi itu sudah disampaikan kepada anggota melalui saluran internal organisasi.
Karena itu, ia meminta publik tidak langsung menyamakan kehadiran individu dengan keterlibatan organisasi.
Terlebih, kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana harus berdasarkan fakta dan bukti yang sah.
Seruan Pulang Justru Diklaim Redam Situasi
Dalam video yang beredar, Hercules terlihat menyerukan agar massa pulang.
GRIB Jaya menilai ucapan tersebut harus dilihat berdasarkan konteks lengkap. Waktu, lokasi, situasi, serta tujuan pernyataan menjadi bagian penting dalam memahami sebuah rekaman.
Menurut Wilson, seruan pulang dapat dimaknai sebagai ajakan kepada massa untuk meninggalkan lokasi secara tertib guna mencegah gesekan.
Dengan demikian, potongan video tidak cukup untuk membuktikan seseorang terlibat dalam kerusuhan.
Satu Video Tidak Otomatis Jadi Bukti Pidana
Wilson mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menjadikan video viral sebagai dasar untuk menjatuhkan tuduhan.
Ia menilai penyelidikan harus melihat kronologi, rekaman utuh, saksi, alat bukti lain, serta tindakan konkret orang yang bersangkutan.
βVideo adalah bagian dari informasi yang harus diverifikasi, bukan vonis,β kata Wilson.
Prinsip tersebut penting dalam era media sosial. Rekaman singkat bisa menyebar dalam hitungan menit, tetapi memahami konteksnya membutuhkan pemeriksaan yang lebih menyeluruh.
Hak Demo Harus Dihormati, Kekerasan Tetap Ditolak
GRIB Jaya menegaskan hak masyarakat menyampaikan aspirasi harus dihormati. Namun, kekerasan, vandalisme, perusakan fasilitas umum, dan tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.
Wilson mengajak masyarakat membedakan tiga hal: hak menyampaikan aspirasi, imbauan menjaga ketertiban, dan tindakan kriminal.
Di sisi lain, jika ditemukan dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum tetap memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai aturan.
Pesan pentingnya, masyarakat perlu kritis tetapi tetap adil. Jangan biarkan potongan video berubah menjadi vonis sebelum fakta dan proses hukum berbicara. **
Editor : Hadwan














