MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Tangisan bayi yang seharusnya menjadi kebahagiaan keluarga berubah menjadi kepanikan di RSU Sundari Medan.
Seorang bayi laki-laki yang baru lahir diduga diculik dari rumah sakit pada Senin (31/8/2026).
Yang membuat kasus ini semakin mengkhawatirkan, salah satu perempuan yang kini menjadi tersangka ternyata pernah bekerja sebagai perawat di rumah sakit tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polrestabes Medan telah menetapkan dua perempuan sebagai tersangka. Mereka berinisial A dan P. A merupakan mantan perawat RSU Sundari, sedangkan P diduga membantu pelarian menggunakan sepeda motor.
Berpura-pura Jadi Perawat
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengungkapkan, A diduga memanfaatkan pengalaman dan pengetahuannya tentang lingkungan rumah sakit.
A masuk ke rumah sakit dengan berpura-pura sebagai perawat. Setelah itu, dia mengambil bayi tersebut dan membawanya keluar.
Sementara itu, P sudah menunggu di atas sepeda motor di depan rumah sakit. Keduanya kemudian meninggalkan lokasi bersama bayi tersebut. Polisi masih mendalami peran P secara lebih lanjut.
Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah ibu bayi menyadari anaknya tidak berada di tempat semula. Dalam kondisi panik, keluarga segera melapor kepada polisi.
Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka dan menemukan bayi tersebut.
Bayi Berhasil Ditemukan
Kabar yang sedikit melegakan datang setelah polisi menemukan bayi pada malam hari setelah kejadian. Bayi kemudian dikembalikan kepada orang tuanya yang masih menjalani perawatan di RSU Sundari.
Polisi selanjutnya membawa kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Hingga kini, motif penculikan masih dalam penyelidikan.
Artinya, penyidik belum memastikan apakah tindakan tersebut berkaitan dengan keinginan memiliki anak, masalah pribadi, faktor ekonomi, atau kemungkinan motif lainnya.
Karena itu, seluruh dugaan masih harus menunggu hasil pemeriksaan polisi.
Mantan Perawat Jadi Sorotan
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pengelola fasilitas kesehatan.
Status sebagai mantan pekerja membuat A diduga memahami lingkungan rumah sakit dan dapat memanfaatkan situasi untuk mendekati ruang perawatan.
Karena itu, rumah sakit perlu memperketat sistem keamanan bayi, terutama akses menuju ruang bersalin dan ruang perawatan neonatal.
Petugas juga perlu memastikan identitas setiap orang yang mendekati bayi.
Selain itu, keluarga sebaiknya tidak menyerahkan bayi kepada orang yang tidak dikenal meskipun menggunakan atribut atau mengaku sebagai tenaga kesehatan.
Di sisi lain, masyarakat tidak boleh mengambil tindakan sendiri terhadap tersangka. Proses hukum harus tetap berjalan agar motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dapat diungkap secara terang.
Beruntung, bayi tersebut berhasil ditemukan dan kembali ke pelukan orang tuanya.
Namun, kasus ini meninggalkan pesan penting: keamanan bayi di rumah sakit bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan perlindungan terhadap kehidupan dan masa depan seorang anak. **
Editor : Hadwan














