Pemerintahan Trump Kembali Ajukan Banding ke MA

Sabtu, 5 September 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintahan Trump ajukan banding darurat ke Mahkamah Agung soal pembatasan surat suara pos jelang pemilu sela November. Dok: Istimewa.

Pemerintahan Trump ajukan banding darurat ke Mahkamah Agung soal pembatasan surat suara pos jelang pemilu sela November. Dok: Istimewa.

POSNEWS.CO.ID, WASHINGTON — Pemerintahan Trump kembali mengajukan permohonan darurat ke Mahkamah Agung AS pada Kamis. Pemerintah meminta izin melanjutkan pembatasan surat suara pos jelang pemilu sela November.

Perintah eksekutif Trump mewajibkan negara bagian mengunggah daftar pemilih ke portal daring khusus. Jika data tidak cocok dengan amplop surat suara, Layanan Pos AS berhak menolak mengirimkannya.

Permohonan ini muncul beberapa jam usai sidang di Boston. Pengacara Departemen Kehakiman tidak bisa memastikan kepada hakim apakah sistem baru tersebut sudah beroperasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim Distrik Indira Talwani berulang kali mempertanyakan kesiapan sistem ini kepada pengacara Michael Velchik. “Saya bahkan tidak punya pernyataan resmi dari Layanan Pos soal cara kerja sistem ini,” ujar Talwani.

Baca Juga :  Teror Bom Guncang Moskow, Zelenskyy Desak Bertemu Trump

Velchik menegaskan Layanan Pos akan menerapkan aturan yang dipublikasikan bulan lalu. Namun, ia mengakui isu utamanya adalah apakah Talwani memiliki wewenang hukum menghentikan aturan tersebut.

Talwani mempertimbangkan memperpanjang perintah sementara yang melarang penerapan sistem ini hingga 10 September. Sementara itu, Carolina Utara dijadwalkan mulai mengirim seluruh surat suara pos pada Jumat.

Sejumlah kelompok Demokrat dan hak pilih menggugat balik kebijakan ini. Mereka menegaskan presiden tidak memiliki wewenang menetapkan aturan pemilu, karena kewenangan itu berada di tangan negara bagian dan Kongres.

Baca Juga :  Trump Rombak Kabinet di Tengah Tekanan Perang dan Skandal Epstein

Trump sendiri sudah lama menentang pemungutan suara lewat pos. Ia bahkan sempat menyalahkan metode ini atas kekalahannya pada pemilu 2020, meski ia sering menggunakan cara serupa untuk memberikan suaranya sendiri.

Pejabat pemilu menyatakan mustahil mematuhi aturan ini dalam waktu singkat. Velchik mengakui belum ada satu pun negara bagian yang secara sukarela bergabung ke sistem tersebut.

Laporan pelapor pelanggaran yang dipublikasikan pekan ini memperingatkan risiko besar dari aturan tersebut. Jika satu kode batang bermasalah, seluruh batch surat suara berpotensi dibatalkan, meski berisi puluhan ribu surat suara sah.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putin Sebut Ada Peluang Capai Kesepakatan Akhiri Perang
Gloria Steinem, Ikon Gerakan Feminisme AS, Meninggal Dunia
Iran Gelar Pemakaman Korban Serangan AS, Balas Serang
Yen Menguat Usai Spekulasi Intervensi Jepang, Harga Minyak Naik
Koin Dolar Bergambar Wajah Trump Resmi Dijual Rabu Ini
Trump Sebut Lega Pangeran Harry dan Meghan Markle
Drone Rusia Serang Kyiv Tujuh Hari Berturut-turut
AS dan Australia Sepakat Perkuat Kehadiran Militer AS di Australia

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:08 WIB

Putin Sebut Ada Peluang Capai Kesepakatan Akhiri Perang

Sabtu, 5 September 2026 - 06:04 WIB

Pemerintahan Trump Kembali Ajukan Banding ke MA

Jumat, 4 September 2026 - 18:00 WIB

Gloria Steinem, Ikon Gerakan Feminisme AS, Meninggal Dunia

Jumat, 4 September 2026 - 15:55 WIB

Iran Gelar Pemakaman Korban Serangan AS, Balas Serang

Jumat, 4 September 2026 - 14:53 WIB

Yen Menguat Usai Spekulasi Intervensi Jepang, Harga Minyak Naik

Berita Terbaru

Putin sebut ada peluang capai kesepakatan damai Ukraina, sementara Zelenskyy umumkan kunjungan negosiator AS ke Moskow dan Kyiv. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin Sebut Ada Peluang Capai Kesepakatan Akhiri Perang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 08:08 WIB