Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. (Posnews/Ist)

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Langit di sejumlah wilayah belum sepenuhnya bersahabat.

Abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) masih menjadi ancaman serius bagi penerbangan sehingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang penutupan delapan bandara hingga Senin (7/9/2026) pukul 09.00 WIB.

Keputusan ini menjadi pukulan bagi perjalanan udara. Sebab, penutupan sejumlah bandara berdampak terhadap 1.558 penerbangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah memilih mengerem penerbangan daripada mengambil risiko.

Pasalnya, abu vulkanik dapat membahayakan operasional pesawat, sementara arah angin di berbagai lapisan atmosfer terus berubah.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan menjadi pertimbangan utama.

“Keselamatan menjadi prioritas kita,” ujar Dudy di Jakarta, Minggu (6/9/2026).

Bukan Sekadar Debu Biasa

Abu vulkanik tidak boleh dianggap seperti debu jalanan.

Partikel halus dari letusan gunung api dapat terbawa angin dalam jarak jauh. Jika masuk ke mesin pesawat, abu vulkanik berpotensi mengganggu kinerja mesin dan sistem penerbangan.

Karena itu, pemerintah tidak mau berjudi dengan keselamatan penumpang.

Terlebih, BMKG menemukan kondisi angin yang dinamis. Arah angin pada satu lapisan ketinggian dapat berbeda dengan lapisan lainnya.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Bangun Digital Constitutional Court untuk Layanan Publik

“Setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah,” kata Dudy.

Kondisi inilah yang membuat penyebaran abu sulit dipastikan. Abu yang semula bergerak menjauh dapat berubah arah ketika pola angin berganti.

Ini 8 Bandara yang Masih Ditutup

Penutupan sementara berlaku terhadap delapan bandara, yakni:

  1. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang
  2. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta
  3. Bandara Radin Inten II, Lampung
  4. Bandara Husein Sastranegara, Bandung
  5. Bandara Budiarto, Curug, Tangerang
  6. Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan
  7. Bandara Taufik Kiemas, Pesisir Barat, Lampung
  8. Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam, Sumatera Selatan

Khusus Bandara Soekarno-Hatta, penutupan diperpanjang berdasarkan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 hingga pukul 08.59 WIB pada Senin (7/9/2026).

Namun, angka tersebut bukan jaminan bandara otomatis dibuka pukul 09.00 WIB. Pemerintah akan melihat kondisi terbaru sebelum mencabut penutupan.

1.558 Penerbangan Terkena Imbas

Dampak penutupan tidak main-main.

Kemenhub mencatat 1.558 penerbangan terdampak akibat kondisi abu vulkanik.

Penumpang pun harus menghadapi kemungkinan pembatalan, perubahan jadwal, pengalihan penerbangan, hingga penundaan keberangkatan.

Karena itu, penumpang yang memiliki jadwal penerbangan pada Senin pagi sebaiknya tidak langsung berangkat ke bandara hanya karena jadwal tiket masih tercantum.

Periksa status penerbangan kepada maskapai terlebih dahulu. Langkah sederhana ini dapat mencegah penumpang terjebak di bandara ketika penerbangan belum dapat diberangkatkan.

Bandara Dipantau Setiap 30 Menit

Kemenhub tidak menunggu kondisi membaik dengan berpangku tangan. Petugas melakukan paper test setiap 30 menit untuk memantau keberadaan abu vulkanik di kawasan bandara.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek 28 Juni 2026: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan, Jakarta Berawan

Pemeriksaan tersebut membantu petugas melihat apakah sebaran abu semakin meluas atau justru mulai berkurang.

Selain itu, pemerintah terus berkoordinasi dengan BMKG, operator bandara, AirNav Indonesia, dan maskapai untuk menentukan langkah berikutnya.

Jika kondisi belum aman, penutupan dapat kembali diperpanjang.

Pesawat Wajib Diperiksa Sebelum Terbang

Ketika bandara nantinya dinyatakan aman, pesawat juga tidak serta-merta boleh langsung mengudara.

Maskapai wajib melakukan pemeriksaan terhadap pesawat, terutama memastikan tidak ada abu vulkanik yang masuk atau menempel pada mesin.

Dudy menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting sebelum penerbangan kembali berjalan.

Dengan demikian, pembukaan bandara dan pembukaan penerbangan merupakan dua tahapan yang tetap membutuhkan pemeriksaan keselamatan.

Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga

Di sisi lain, masyarakat tetap perlu memperhatikan perkembangan Gunung Anak Krakatau.

Gunung tersebut masih berstatus Level III atau Siaga. Aktivitas vulkaniknya terus dipantau oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Sementara itu, BMKG terus mengamati pergerakan abu menggunakan data satelit dan pengamatan atmosfer.

Situasi ini menunjukkan bahwa erupsi gunung api tidak hanya berdampak di sekitar kawah. Ketika abu terbawa angin, sektor transportasi udara hingga aktivitas masyarakat di wilayah yang jauh pun dapat ikut terganggu. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing
Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat
Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan
Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan
98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:49 WIB

103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:29 WIB

11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Berita Terbaru