Polri Pulangkan 4.800 Demonstran Aksi 28–31 Agustus, 583 Orang Masih Diproses Hukum

Senin, 8 September 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait penanganan demonstrasi 28–31 Agustus 2025. Foto-Polri

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait penanganan demonstrasi 28–31 Agustus 2025. Foto-Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri Pulangkan 4.800 Demonstran, 583 Masih Diproses Hukum

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, dari total 5.444 demonstran yang diamankan selama aksi 28–31 Agustus 2025, Polri telah memulangkan 4.800 orang. Sementara itu, 583 orang lainnya masih menjalani proses hukum untuk mengungkap aktor intelektual dan penyandang dana di balik kericuhan.

“Dari 5.444 orang yang diamankan, 4.800 sudah dipulangkan. Jadi tinggal 583 yang saat ini masih diproses di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, maupun wilayah lain,” jelas Dedi usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Polri Lakukan Assessment Mendalam

Baca Juga :  Polri Kerahkan 1.500 Personel untuk Penanganan Bencana di Aceh hingga Sumbar

Dedi menuturkan Bareskrim Polri sedang menghimpun dan menganalisis data 583 orang yang masih ditahan. Polri menelusuri secara menyeluruh siapa aktor intelektual, penyandang dana, operator lapangan, dan pelaku lain yang terlibat dalam aksi ricuh.

“Ia sedang di-assessment oleh penyidik. Kami kaji semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual, penyandang dana, operator lapangan, serta pelaku lainnya,” tambah Dedi.

Restorative Justice untuk Anak-Anak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri juga memprioritaskan penanganan anak-anak yang terlibat. Dedi menegaskan, status hukum anak akan dipilah dan membuka peluang penerapan restorative justice (RJ) bekerja sama dengan Komnas HAM, Komnas Anak, dan KPAI.

“Dari 583 orang, kami pilah mana dewasa, mana anak. Untuk anak, penting dibahas apakah perlu restorative justice. Penentuan dilakukan berdasarkan assessment penyidik dan koordinasi dengan lembaga terkait,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Menkomdigi Larang Thrifting di Medsos, Pemerintah Gaspol Tertibkan Pakaian Bekas Ilegal

Yusril Pastikan Proses Hukum Transparan

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan, 583 orang yang masih ditahan berstatus penyidikan lanjutan dan belum semua dilimpahkan ke pengadilan. Proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

“583 orang itu masih dalam penyidikan. Tidak semuanya pasti dibawa ke pengadilan. Bila bukti cukup, penyidik bisa memutuskan menerapkan restorative justice atau melanjutkan ke persidangan. Pemerintah memastikan proses hukum berlangsung transparan,” tegas Yusril. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Kamis 16 April 2026: Jabodetabek Hujan, Sejumlah Kota Waspada Cuaca Ekstrem
Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dari Jual Tools Hacker
Darurat! Narkoba Bentuk Cair dan Vape Mengancam Generasi Muda Indonesia
Bareskrim Ungkap Peredaran Gas N2O Whippink Tanpa Izin, Libatkan Gudang di 12 Kota
May Day 2026 di Monas, 200 Ribu Buruh Hadir – Prabowo Dijadwalkan Pidato
Mulai 15 April 2026, Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup – Ini Dampaknya ke Jadwal KRL
Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Cerah Pagi – Siang Berpotensi Hujan
KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:11 WIB

Cuaca Kamis 16 April 2026: Jabodetabek Hujan, Sejumlah Kota Waspada Cuaca Ekstrem

Rabu, 15 April 2026 - 22:21 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dari Jual Tools Hacker

Rabu, 15 April 2026 - 16:59 WIB

Darurat! Narkoba Bentuk Cair dan Vape Mengancam Generasi Muda Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Ungkap Peredaran Gas N2O Whippink Tanpa Izin, Libatkan Gudang di 12 Kota

Rabu, 15 April 2026 - 09:56 WIB

May Day 2026 di Monas, 200 Ribu Buruh Hadir – Prabowo Dijadwalkan Pidato

Berita Terbaru