Polri Pulangkan 4.800 Demonstran Aksi 28–31 Agustus, 583 Orang Masih Diproses Hukum

Senin, 8 September 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait penanganan demonstrasi 28–31 Agustus 2025. Foto-Polri

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait penanganan demonstrasi 28–31 Agustus 2025. Foto-Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri Pulangkan 4.800 Demonstran, 583 Masih Diproses Hukum

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, dari total 5.444 demonstran yang diamankan selama aksi 28–31 Agustus 2025, Polri telah memulangkan 4.800 orang. Sementara itu, 583 orang lainnya masih menjalani proses hukum untuk mengungkap aktor intelektual dan penyandang dana di balik kericuhan.

“Dari 5.444 orang yang diamankan, 4.800 sudah dipulangkan. Jadi tinggal 583 yang saat ini masih diproses di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, maupun wilayah lain,” jelas Dedi usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Polri Lakukan Assessment Mendalam

Baca Juga :  Polri Terima Penghargaan Kementerian PKP atas Dukungan Program 3 Juta Rumah Subsidi

Dedi menuturkan Bareskrim Polri sedang menghimpun dan menganalisis data 583 orang yang masih ditahan. Polri menelusuri secara menyeluruh siapa aktor intelektual, penyandang dana, operator lapangan, dan pelaku lain yang terlibat dalam aksi ricuh.

“Ia sedang di-assessment oleh penyidik. Kami kaji semua pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual, penyandang dana, operator lapangan, serta pelaku lainnya,” tambah Dedi.

Restorative Justice untuk Anak-Anak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri juga memprioritaskan penanganan anak-anak yang terlibat. Dedi menegaskan, status hukum anak akan dipilah dan membuka peluang penerapan restorative justice (RJ) bekerja sama dengan Komnas HAM, Komnas Anak, dan KPAI.

“Dari 583 orang, kami pilah mana dewasa, mana anak. Untuk anak, penting dibahas apakah perlu restorative justice. Penentuan dilakukan berdasarkan assessment penyidik dan koordinasi dengan lembaga terkait,” ujar Dedi.

Baca Juga :  7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Yusril Pastikan Proses Hukum Transparan

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan, 583 orang yang masih ditahan berstatus penyidikan lanjutan dan belum semua dilimpahkan ke pengadilan. Proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

“583 orang itu masih dalam penyidikan. Tidak semuanya pasti dibawa ke pengadilan. Bila bukti cukup, penyidik bisa memutuskan menerapkan restorative justice atau melanjutkan ke persidangan. Pemerintah memastikan proses hukum berlangsung transparan,” tegas Yusril. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik
RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk
TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah
Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas
DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang
Heboh, Bendera Merah Putih Robek di Monas Saat Gladi HUT ke-80 TNI
Puncak HUT ke-80 TNI di Monas 2025, Suguhkan Atraksi F-16 dan Ribuan Alutsista
Menkum Teken SK PPP, Muhamad Mardiono Resmi Jadi Ketua Umum 2025–2030

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Pertemuan Hangat Jokowi–Prabowo di Jakarta, Publik Soroti Sinyal Politik

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:15 WIB

RUU KKS Beri Wewenang TNI Jadi Penyidik, Demokrasi di Ujung Tanduk

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:09 WIB

TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 07:05 WIB

DPD RI Lepas Kontingen Setjen ke Pornas Korpri XVII 2025 Palembang

Berita Terbaru