12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap mekanik berinisial FF yang diduga mencuri 12 ECU truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. (Posnews/Ist)

Polisi menangkap mekanik berinisial FF yang diduga mencuri 12 ECU truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Saat sebagian besar aktivitas pelabuhan mulai senyap menjelang dini hari, seorang mekanik berinisial FF justru diduga bergerak mencari sasaran.

Truk trailer yang terparkir di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi targetnya.

Polisi akhirnya menghentikan aksi tersebut. FF ditangkap setelah diduga mencuri 12 Electronic Control Unit (ECU) atau head unit truk trailer di kawasan pelabuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima rangkaian laporan kehilangan ECU yang terjadi hingga 19 kali. Dari 19 lokasi kejadian, delapan di antaranya dilaporkan secara resmi ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan polisi membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk membongkar aksi tersebut.

“Kami melakukan pengintaian dan penyelidikan selama dua bulan untuk menangkap pelaku ini,” kata Pandu, dikutip Jumat (18/9/2026).

Beraksi Saat Pelabuhan Sepi

Penyidik menduga FF memahami kondisi truk dan kawasan pelabuhan karena bekerja sebagai mekanik. Ia disebut kerap menyasar lokasi pada jam yang dianggap rawan.

Polisi mencatat aksi pencurian biasanya berlangsung sekitar pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.

Baca Juga :  Soal Laporan Pandji, Muhammadiyah Tegaskan Materi ‘Mens Rea’ Bukan Penistaan

FF juga diketahui kerap masuk ke kawasan pelabuhan. Karena itu, petugas tidak hanya melakukan pengintaian, tetapi juga berkoordinasi dengan Port Facility Security Officer (PFSO) Pelindo Tanjung Priok untuk memantau pergerakannya.

Strategi tersebut akhirnya membuahkan hasil. Polisi mengantongi ciri-ciri pelaku sebelum menangkap FF pada Rabu, 26 Agustus 2026.

12 ECU Dicuri, Dijual Lewat Marketplace

Dalam pemeriksaan, FF mengaku melakukan 12 pencurian seorang diri.

“Pelaku mengaku bahwa 12 kejadian memang dilakukan dirinya seorang. Ini pelaku tunggal,” ujar Pandu.

Setelah mengambil ECU, pelaku diduga tidak menyimpannya dalam waktu lama. Polisi menemukan jejak penjualan melalui marketplace di dalam telepon seluler FF.

Sejumlah foto ECU hasil pencurian juga ditemukan di ponselnya. Barang tersebut kemudian ditawarkan secara daring dengan harga sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,5 juta per unit.

Padahal, polisi menyebut harga ECU baru berada di kisaran Rp25 juta hingga Rp35 juta. Selisih harga yang jauh tersebut menunjukkan besarnya nilai komponen yang menjadi sasaran pencurian.

Polisi Dalami 19 Kasus Kehilangan

Pengungkapan ini tidak serta-merta menutup seluruh rangkaian kasus kehilangan ECU di kawasan pelabuhan.

Polisi masih memiliki catatan 19 lokasi kehilangan, sementara delapan laporan resmi telah diterima.

Di sisi lain, FF mengaku bertanggung jawab atas 12 kejadian. Perbedaan angka tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu dicermati dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Prabowo Ultimatum Koruptor: Kembalikan Uang Rakyat atau Hadapi Penegakan Hukum

Karena itu, penyidik masih dapat mendalami apakah seluruh laporan kehilangan memiliki keterkaitan dengan FF atau terdapat pelaku maupun pola lain.

Dalih untuk Memenuhi Kebutuhan Hidup

Di hadapan penyidik, FF mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Namun, alasan tersebut tidak menghapus dugaan tindak pidana yang kini menjeratnya. Polisi tetap memproses perkara berdasarkan bukti dan hasil penyidikan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pengelola kawasan pelabuhan dan perusahaan transportasi.

Komponen kendaraan bernilai tinggi tetap menjadi sasaran kejahatan ketika sistem pengamanan dan pengawasan memiliki celah.

Selain itu, pengamanan tidak cukup hanya mengandalkan penjagaan fisik.

Pemantauan pada jam rawan, pemeriksaan akses masuk, kamera pengawas, serta koordinasi antara pengelola pelabuhan dan aparat dapat membantu mempersempit ruang gerak pelaku.

Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi telah menetapkan FF sebagai tersangka.

Penyidik menjeratnya dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan serta Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa.

Atas sangkaan tersebut, FF terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara proses hukum berjalan, polisi masih mendalami rangkaian kehilangan ECU di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Penelusuran tersebut penting untuk memastikan jumlah kejadian yang berkaitan dengan tersangka sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita
Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan
Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 19:07 WIB

Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:15 WIB

Kedok Toko Kosmetik Terbongkar, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras di Kembangan

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Berita Terbaru

Ursula von der Leyen usulkan Kanada jadi anggota asosiasi pertama Uni Eropa. Simak rincian pidato, respons Mark Carney, dan analisisnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Wacanakan Kanada Jadi Anggota Asosiasi Pertama

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:59 WIB

AS mengonfirmasi pengoperasian senjata militer di orbit bumi. Simak rincian pengakuan Douglas Schiess serta respons Tiongkok dan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB

Runtuhnya tambang emas al-Zara di Sudan tewaskan 82 orang dan puluhan lainnya hilang. Simak rincian evakuasi dan dampaknya di sini. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Runtuhnya Tambang Emas di Sudan Tewaskan 82 Orang

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:23 WIB