Kekerasan di Manggarai: Klaudius A.S. Dihajar Diduga Oknum Polisi, Keluarga Minta Keadilan

Selasa, 9 September 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, diamuk massa. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, diamuk massa. (Posnews/Ist)

NUSA TENGGARA TIMUR, POSNEWS.CO.ID – Klaudius A.S. (23), warga Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menjalani perawatan di RSUD Ruteng dengan wajah bengkak dan tubuh penuh lebam. Keluarga menuding oknum anggota Polres Manggarai menganiaya pemuda itu.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/9/2025) sekitar pukul 04.00 WITA. Saat Klaudius dan tiga rekannya membeli makanan di sekitar Pengadilan Negeri Ruteng, seorang pria yang diduga mabuk menghadang mereka dan menantang berkelahi.

“Di perempatan pengadilan, pria itu datang dengan motor lalu menantang kami. Kami bingung, karena tujuan kami hanya mau belanja,” ujar salah satu rekan korban.

Tak lama kemudian, mobil patroli polisi melintas. Keempat pemuda itu panik dan mencoba melarikan diri. Sayangnya, Klaudius terjatuh, lalu aparat langsung menahannya. Keluarga menduga aparat menganiaya korban setelah membawanya ke pos SPKT Polres Manggarai.

“Bartolomeus Kados, sepupu korban, tegas mengatakan bahwa Klaudius dihajar di pos SPKT. Ia menangis melihat kondisinya dan menegaskan bahwa korban anak baik, bukan penjahat. ‘Kami minta keadilan, pelaku harus dihukum,’ ujarnya.

Menanggapi peristiwa itu, Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra membenarkan adanya keributan yang melibatkan Klaudius. Ia menjelaskan bahwa petugas patroli melihat empat orang bertikai. Tiga orang berhasil melarikan diri, sementara petugas langsung menangkap Klaudius yang terjatuh.

Baca Juga :  Pria Tewas Bersimbah Darah di Otista, Warga Panik, Polisi Buru Pelaku Sadis

“Terkait dugaan keterlibatan anggota, Satreskrim telah menangani kasus ini. Proses hukum tetap berjalan,” kata Kapolres, Senin (8/9/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare menyebutkan bahwa hasil gelar perkara menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi pun menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Mereka terdiri dari empat anggota Polres berinisial MN, AES, AMSK, dan B, serta dua pegawai harian lepas (PHL) Polres berinisial PAC dan FM. Polisi akan memproses seluruh tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Donatus, Senin malam. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sigi Jadi Wilayah Terparah, Gempa M6,7 Sebabkan Korban Jiwa dan Kerusakan
Baru Pulang Kuliah, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar
Pelajar SMP Tikam Guru PPPK Hingga Tewas di OKU Selatan, Polisi Buru Pelaku
Pegawai MBG Tewas Dibacok Usai Klakson di Tengah Tawuran Bogor
WNA Pembawa Sabu 21,4 Kg Ditangkap Kostrad di PLBN Entikong
Kapal Aceh Hebat 2 Meledak dan Terbakar di Banda Aceh, 15 Korban Jalani Perawatan
Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Diduga Rancang Pembunuhan Bersama Kekasih
Pengendara Vario Tewas Terlindas Mobil di Ciampea Bogor Usai Gagal Salip Bus

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:09 WIB

Sigi Jadi Wilayah Terparah, Gempa M6,7 Sebabkan Korban Jiwa dan Kerusakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:09 WIB

Baru Pulang Kuliah, Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar

Senin, 15 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pelajar SMP Tikam Guru PPPK Hingga Tewas di OKU Selatan, Polisi Buru Pelaku

Senin, 15 Juni 2026 - 14:44 WIB

Pegawai MBG Tewas Dibacok Usai Klakson di Tengah Tawuran Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:10 WIB

WNA Pembawa Sabu 21,4 Kg Ditangkap Kostrad di PLBN Entikong

Berita Terbaru

Ilustrasi, Misi damai Vatikan di Asia Timur. Kardinal Lazzaro You Heung-sik menyebut Paus Leo XIV siap mengunjungi Korea Utara guna meredakan ketegangan politik regional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Siap Kunjungi Korea Utara jika Pyongyang Mengundang

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:24 WIB