TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi brutal komplotan debt collector kembali bikin geger jagat maya.
Sebuah video viral memperlihatkan mereka hendak menarik paksa sebuah mobil di kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang, Kamis (2/10/2025) malam.
Dalam video, tampak sejumlah polisi hadir untuk menengahi. Seorang Polwan berusaha memediasi dan menyarankan agar proses penarikan dilakukan di kantor Polsek.
Ia juga menegaskan aturan resmi terkait penarikan kendaraan bermotor.
Namun, bukannya patuh, debt collector itu justru melawan. Dengan nada tinggi, pelaku berinisial L (38) berteriak, menantang, bahkan menunjuk dada Polwan. Sikap arogan ini sontak memicu kemarahan warganet.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang langsung bergerak cepat. Polisi menangkap pelaku yang viral itu pada Sabtu (4/10/2025).
“Tersangka sudah ditahan untuk pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Tangsel,” tegas Victor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, L dijerat pasal berlapis. “Pelaku dikenakan Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 216 KUHP. Saat ini pengembangan masih berjalan,” ujarnya.
Dengan ditangkapnya L, polisi memastikan praktik penarikan paksa kendaraan yang meresahkan warga akan terus ditindak tegas. (red)