Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Hari Ini, Hotman Paris Yakin Dikabulkan Hakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Posnews/Ist)

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan sidang putusan praperadilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim hari ini, Senin (13/10/2025).

Sidang ini digelar untuk menentukan nasib gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem terkait dugaan korupsi Chromebook.

Hakim tunggal, I Ketut Darpawan, sebelumnya menyatakan sidang putusan akan digelar siang ini. Kedua belah pihak, Pemohon dan Termohon, menyetujui jadwal tersebut tanpa keberatan.

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menegaskan keyakinannya bahwa praperadilan akan dikabulkan. Menurut Hotman, tidak ada kerugian negara yang menjadi dasar hukum kasus dugaan korupsi Chromebook.

β€œDari sisi hukum, saya 1000 persen yakin praperadilan Nadiem dikabulkan,” ujar Hotman kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.

Ia menambahkan, β€œKunci kasus korupsi adalah adanya perhitungan kerugian negara. Tanpa alat bukti tersebut, penetapan tersangka tidak sah. Ini sesuai contoh yurisprudensi pengadilan.”

Baca Juga :  Sekolah Diduga Ilegal, SMK IDN Jonggol Siap Ditutup Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar

Sidang ini menjadi sorotan publik karena Nadiem Makarim merupakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Keputusan sidang praperadilan hari ini akan menentukan arah hukum selanjutnya, baik terhadap Nadiem maupun kasus Chromebook yang sempat menghebohkan.

Pengadilan diperkirakan akan mengumumkan keputusan resmi siang ini, dan pihak terkait siap menindaklanjuti hasil putusan sesuai hukum yang berlaku. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selat Hormuz: Iran dan Amerika Serikat Saling Serang
11 Orang Tewas Setelah Pesawat Jatuh Dekat Pemukiman
Polisi Sita Aset Hanania Travel untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah
Gempuran Militer Pakistan: Pasukan Keamanan Tembak 29 Milisi
Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti 4-3
Menteri HAM Pigai Tolak Restorative Justice untuk Kasus Penyekapan YTR di Bandung
Sidang Vonis Nadiem Makarim Digelar Hari Ini, Hakim Putus Kasus Chromebook
Rusia Hadapi Krisis Energi Pasca-Serangan Drone

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:08 WIB

Selat Hormuz: Iran dan Amerika Serikat Saling Serang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:55 WIB

11 Orang Tewas Setelah Pesawat Jatuh Dekat Pemukiman

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:36 WIB

Polisi Sita Aset Hanania Travel untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:49 WIB

Gempuran Militer Pakistan: Pasukan Keamanan Tembak 29 Milisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti 4-3

Berita Terbaru

Pecahnya gencatan senjata Timur Tengah. Amerika Serikat dan Iran saling meluncurkan serangan udara di Selat Hormuz, hanya dua minggu setelah menyepakati perdamaian sementara. Dok: REUTERS/Stringer

INTERNASIONAL

Selat Hormuz: Iran dan Amerika Serikat Saling Serang

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:08 WIB

Duka di Tomblaine. Sebuah pesawat sekolah terjun payung jatuh dan menewaskan 11 orang sesaat setelah lepas landas di Perancis timur laut. Dok: REUTERS/Christian Hartmann

INTERNASIONAL

11 Orang Tewas Setelah Pesawat Jatuh Dekat Pemukiman

Selasa, 30 Jun 2026 - 11:55 WIB

Operasi pembalasan di perbatasan. Pasukan keamanan Pakistan meluncurkan operasi darat dan serangan udara taktis guna melumpuhkan 29 milisi bersenjata. Dok: (AP Photo)

INTERNASIONAL

Gempuran Militer Pakistan: Pasukan Keamanan Tembak 29 Milisi

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:49 WIB

Kejutan terbesar di Piala Dunia 2026. Kiper Paraguay Orlando Gill tampil heroik dan menyingkirkan raksasa Jerman lewat drama adu penalti yang menegangkan. Dok: (AP Photo/Petr David Josek)

INTERNASIONAL

Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti 4-3

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:10 WIB