Natalius Pigai Desak DPR, Korupsi Harus Dianggap Pelanggaran HAM di Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Instagram)

Menteri HAM Natalius Pigai. (Posnews/Instagram)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Segala cara dilakukan pemerintah untuk memberi efek jera bagi pelaku koruptor di Indonesia, diantaranya dengan mendapat hukuman berat.

Menteri HAM Natalius Pigai bahkan mendesak DPR segera menyetujui usulan agar tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM.

“Kalau DPR setuju, Indonesia jadi negara pertama yang menyetarakan korupsi dengan pelanggaran HAM,” tegas Pigai di kantor KemenHAM, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Menteri HAM Natalius Pigai Tegas, Pengamat Tak Bisa Dipidana karena Kritik

Pigai mengatakan, KemenHAM telah menggandeng para pakar, termasuk mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, untuk memperkuat rancangan pasal tersebut.

“Kami minta pandangan dari Bambang Widjojanto dan ahli lain. Dari sisi HAM, kami sudah punya dasar kuat,” ujarnya.

Ia menegaskan, korupsi merampas hak dasar rakyat karena uang publik diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Swedia Resmi Larang Ponsel di Sekolah Mulai 2026

Pigai mencontohkan, korupsi dana bantuan bencana bisa membuat korban kehilangan obat dan makanan hingga berujung kematian.

“Kalau pejabat makan uang bantuan saat rakyat sengsara, itu jelas pelanggaran HAM,” tandasnya.

Menurutnya, langkah ini penting agar korupsi tidak hanya dianggap kejahatan keuangan, tapi juga kejahatan kemanusiaan yang merugikan banyak orang. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen
Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:20 WIB

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WIB

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita

Berita Terbaru

Ilustrasi  Hujan mengguyur kawasan Jabodetabek pada Sabtu 19 September 2026.
(Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Jangan Lupa Payung, Hujan Berpotensi Guyur Jabodetabek Sabtu Ini

Sabtu, 19 Sep 2026 - 05:34 WIB

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB