JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tunggu apalagi, bagi masyarakat yang sudah merencanakan liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah bisa memesan diskon tarif tiket.
Pemerintah secara resmi memberikan diskon tarif tiket pesawat hingga 14 persen untuk periode angkutan Nataru 2025/2026.
Kebijakan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah meringankan biaya perjalanan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di masa libur panjang.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, potongan tarif ini berlaku untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi dengan besaran diskon antara 13 hingga 14 persen.
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini agar perjalanan antardaerah makin terjangkau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan, pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga konektivitas antardaerah dan memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar dengan tarif yang lebih terjangkau.
Diskon Berlaku untuk Libur Nataru
Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk:
- Periode pembelian: 22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026.
- Periode penerbangan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.
Artinya, masyarakat yang membeli tiket sejak 22 Oktober 2025 untuk penerbangan pada periode tersebut otomatis mendapatkan potongan harga tanpa perlu kode promo.
Dasar Hukum Diskon Tiket Pesawat
Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian yang diatur melalui:
- SK Menhub Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang Penurunan Fuel Surcharge.
- PMK Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).
- SK Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025.
Selain itu, dengan kebijakan ini, pemerintah juga menanggung sebagian PPN tiket, sehingga harga akhir yang muncul di sistem pembelian menjadi lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat.
Cara Dapatkan Tiket Diskon Nataru
Agar tidak ketinggalan promo ini, masyarakat cukup mengikuti langkah sederhana berikut:
- Akses platform resmi – Beli tiket melalui aplikasi atau situs web maskapai, atau agen perjalanan tepercaya (online travel agent).
- Pilih rute dan jadwal penerbangan – Pastikan tanggal penerbangan berada pada periode 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.
- Pilih kelas ekonomi – Diskon hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi rute domestik.
- Lanjutkan pemesanan –Harga yang tampil sudah otomatis terpotong sesuai kebijakan Fuel Surcharge dan PPN yang ditanggung pemerintah.
- Periksa detail penerbangan – Pastikan data diri dan jadwal sudah benar sebelum melakukan pembayaran.
Menhub Dudy memastikan, kebijakan potongan tarif ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor pariwisata nasional menjelang libur panjang akhir tahun.
“Dengan adanya diskon ini, masyarakat tetap bisa menikmati perjalanan nyaman tanpa terbebani harga tiket tinggi,” tutup Dudy. (red)


















