Pajak Minimum Global: Akhir dari Era Tax Haven bagi Raksasa Digital?

Senin, 1 Desember 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raksasa digital tak bisa lagi lari dari pajak! Aturan Pajak Minimum Global 15% siap berlaku. Simak bagaimana dunia bersatu akhiri era

Raksasa digital tak bisa lagi lari dari pajak! Aturan Pajak Minimum Global 15% siap berlaku. Simak bagaimana dunia bersatu akhiri era "Tax Haven". Dok: Istimewa.

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Selama bertahun-tahun, raksasa teknologi seperti Google, Apple, dan Meta menikmati “surga” duniawi. Mereka meraup keuntungan triliunan rupiah dari pengguna di seluruh dunia. Namun, mereka membayar pajak yang sangat minim.

Mereka menggunakan strategi licin bernama Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Caranya, mereka memindahkan keuntungan dari negara tempat mereka beroperasi ke negara dengan tarif pajak rendah (tax haven) seperti Irlandia atau Bermuda.

Praktik ini membuat negara-negara pasar, termasuk Indonesia, gigit jari. Kita menyediakan konsumennya, tetapi negara lain yang menikmati pajaknya. Ketidakadilan ini telah memicu kemarahan global yang meluas.

Kesepakatan Bersejarah: “Pilar Dua” OECD

Dunia akhirnya bergerak melawan ketimpangan ini. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memfasilitasi kesepakatan bersejarah. Tercatat, lebih dari 130 negara menyetujui aturan “Pilar Dua”.

Inti dari aturan ini adalah penerapan Pajak Minimum Global sebesar 15 persen. Tujuannya jelas, dunia ingin menghentikan “perlombaan menuju dasar” (race to the bottom).

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Mengganas, 278 Keluarga Terdampak, Rumah Rusak dan Warga Krisis Air

Dulu, negara-negara berlomba menurunkan tarif pajak serendah mungkin demi menarik investasi asing. Kini, strategi itu tidak akan berguna lagi. Jika sebuah perusahaan membayar pajak di bawah 15 persen di negara suaka pajak, negara asalnya berhak menagih selisih kekurangannya (pajak top-up).

Harapan Baru bagi Negara Berkembang

Kesepakatan ini membawa angin segar bagi negara berkembang. Indonesia dan negara-negara pasar lainnya berharap bisa mendapatkan porsi pajak yang lebih adil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raksasa digital tidak bisa lagi beralasan bahwa mereka tidak memiliki kantor fisik di suatu negara. Pasalnya, aturan baru ini memaksa mereka berkontribusi pada kas negara tempat mereka mengeruk keuntungan.

Dengan begitu, pendapatan negara berpotensi meningkat. Pemerintah bisa menggunakan dana tersebut untuk membangun infrastruktur digital atau meningkatkan kualitas pendidikan.

Tantangan Kedaulatan Fiskal

Meskipun demikian, implementasi aturan ini menghadapi jalan terjal. Tantangan terbesarnya adalah benturan dengan kedaulatan fiskal.

Baca Juga :  Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros, Video Puing Beredar - SAR Kerahkan Helikopter

Setiap negara memiliki hak mutlak untuk menentukan kebijakan pajaknya sendiri. Oleh karena itu, menyelaraskan aturan domestik dengan standar global membutuhkan proses politik yang rumit dan panjang.

Selain itu, lobi-lobi perusahaan multinasional masih sangat kuat. Mereka pasti mencari celah baru untuk meminimalkan beban pajak mereka. Regulator harus selalu satu langkah di depan para konsultan pajak korporasi.

Menuju Tatanan yang Lebih Adil

Pada akhirnya, Pajak Minimum Global adalah langkah awal yang krusial. Ini adalah upaya nyata menciptakan tatanan perpajakan internasional yang lebih adil di era digital.

Era “Tax Haven” mungkin belum sepenuhnya tamat. Akan tetapi, ruang gerak para pengelak pajak kini semakin sempit. Raksasa teknologi harus mulai menerima kenyataan baru: membayar pajak adalah kewajiban, bukan pilihan sukarela.a

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CCTV Rekam Aksi Sadis OTK Lepaskan Tembakan ke Rumah Suami Anggota DPRD Jateng
Iran Tawarkan Konsesi Uranium demi Pencabutan Sanksi AS
Ledakan Mercon Grobogan! Tiga Bocah Terluka, Rumah dan Mobil Hancur di Toroh
Tragis! Baru 3 Hari Diisi, 10 Ribu Anak Ayam Mati Terpanggang di Boyolali
Truk Trailer Tabrak dan Tindih Sedan di Karawang, 3 Tewas Satu Balita
Cuaca Ekstrem Ancam Jabodetabek, BMKG Prediksi Hujan Lebat 16–17 Februari 2026
Pesawat Dragon SpaceX Crew-12 Sukses Merapat di ISS
Cegah Tawuran di Tanjung Priok, Remaja Bawa Celurit Ditangkap Polisi Dini Hari

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 07:12 WIB

CCTV Rekam Aksi Sadis OTK Lepaskan Tembakan ke Rumah Suami Anggota DPRD Jateng

Senin, 16 Februari 2026 - 07:10 WIB

Iran Tawarkan Konsesi Uranium demi Pencabutan Sanksi AS

Senin, 16 Februari 2026 - 07:01 WIB

Ledakan Mercon Grobogan! Tiga Bocah Terluka, Rumah dan Mobil Hancur di Toroh

Senin, 16 Februari 2026 - 06:46 WIB

Tragis! Baru 3 Hari Diisi, 10 Ribu Anak Ayam Mati Terpanggang di Boyolali

Senin, 16 Februari 2026 - 06:36 WIB

Truk Trailer Tabrak dan Tindih Sedan di Karawang, 3 Tewas Satu Balita

Berita Terbaru

Wajah ganda kekuasaan. Iran melancarkan penangkapan massal terhadap tokoh reformis di dalam negeri sambil menawarkan konsesi nuklir kepada Amerika Serikat di meja perundingan Oman. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Tawarkan Konsesi Uranium demi Pencabutan Sanksi AS

Senin, 16 Feb 2026 - 07:10 WIB