Awas Malware! Polisi Singapura Peringatkan Bahaya Android TV Box Ilegal

Kamis, 13 November 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Polisi (SPF) dan Agensi Keamanan Siber (CSA) Singapura merilis peringatan resmi terkait bahaya Android TV box non-sertifikasi yang bisa berisi malware pencuri data. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Polisi (SPF) dan Agensi Keamanan Siber (CSA) Singapura merilis peringatan resmi terkait bahaya Android TV box non-sertifikasi yang bisa berisi malware pencuri data. Dok: Istimewa.

SINGAPURA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Singapura (SPF) dan Agensi Keamanan Siber (CSA) pada Rabu (12/11/2025) mengeluarkan peringatan bersama. Peringatan ini menyoroti bahaya penggunaan perangkat streaming non-sertifikasi, yang populer orang kenal sebagai Android TV box.

Otoritas menyatakan bahwa perangkat yang tidak resmi ini dapat membahayakan jaringan internet rumah dan mencuri informasi pribadi pengguna.

Perbedaan TV Box Resmi vs Ilegal

Dalam rilis resminya, otoritas menjelaskan bahwa ada berbagai jenis Android TV box. Perangkat yang certified (resmi) mendukung aplikasi berlisensi seperti Netflix dan Disney+.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, perangkat non-sertifikasi seringkali mendukung situs streaming ilegal atau mendistribusikan aplikasi berbahaya.

“Pengguna yang mengunjungi situs streaming ilegal atau mengunduh aplikasi tidak resmi melalui TV box non-sertifikasi mereka berisiko mengunduh malware,” tulis pernyataan bersama tersebut.

Baca Juga :  3 WNA Bawa 5,7 Kg Serbuk Emas Rp14,5 Miliar, Disimpan di Pakaian Dalam

Menjadi Botnet dan Pencurian Data

Lebih lanjut, otoritas memaparkan cara kerja ancaman ini. Malware tersebut menginfeksi perangkat pengguna dan mengubahnya menjadi bagian dari “botnet”.

Botnet adalah jaringan komputer yang telah pelaku kejahatan ambil alih. Kemudian, pelaku menggunakan jaringan ini untuk melakukan serangan siber skala besar, seperti serangan DDoS (Distributed Denial-of-Service) dan kampanye spam.

Selain itu, pelaku juga secara umum merancang malware tersebut untuk mencuri data pribadi pengguna dan alamat IP mereka. Selanjutnya, data curian ini pelaku kejahatan gunakan untuk melakukan penipuan, kampanye phishing, atau ad fraud.

Pengguna yang terkena dampak malware ini mungkin akan melihat gejala seperti:

  • Performa perangkat yang lambat.
  • Aktivitas akun yang tidak biasa.
  • Munculnya pop-up iklan terus-menerus.
  • Adanya program mencurigakan dan sistem yang tidak stabil.

Apa yang Harus Dilakukan?

Untuk melindungi diri, SPF dan CSA mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan streaming resmi atau membeli perangkat streaming bersertifikat dari merek ternama.

Baca Juga :  Trump Tuntut Kendali Greenland dan Cabut Sanksi Turki

Jika Anda mencurigai malware telah menginfeksi perangkat Anda, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. SEGERA PUTUSKAN perangkat dari koneksi internet.
  2. Jalankan pemindaian keamanan (security scan) dan hapus semua aplikasi pihak ketiga yang mencurigakan.
  3. Periksa semua akun bank, SingPass, dan CPF Anda untuk mencari transaksi tidak sah.
  4. JANGAN melakukan factory reset terlebih dahulu. Langkah ini dapat menghambat investigasi polisi.
  5. Jika Anda menemukan malware atau transaksi tidak sah, segera laporkan ke bank Anda dan buatlah laporan polisi.
  6. Ubah kata sandi semua akun yang mungkin terdampak dan aktifkan otentikasi multi-faktor (MFA).

Singapura telah meloloskan undang-undang yang melarang penjualan perangkat streaming ilegal ini pada September 2021. Bahkan, awal tahun ini, pengadilan telah menghukum seorang pemilik perusahaan dengan penjara dan denda S$181.000 karena menjual perangkat ilegal tersebut.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS
Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS
Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 13 Orang
Ribuan Korban Hilang Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tiongkok
Penarikan Total Pasukan AS dari Irak Berpacu
Petinggi Chubu Electric Mundur Usai Skandal Pemalsuan Data
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:39 WIB

Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 16:35 WIB

Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Rabu, 16 September 2026 - 16:29 WIB

Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 13 Orang

Rabu, 16 September 2026 - 15:44 WIB

Ribuan Korban Hilang Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tiongkok

Berita Terbaru

Laporan CBO menunjukkan biaya perang AS melawan Iran tembus $38 miliar Dolar AS dan mendongkrak inflasi hingga 2027. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:39 WIB

Donald Trump mengecam keputusan Mahkamah Agung AS yang memblokir aturan pembatasan surat suara via pos jelang pemilu paruh waktu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:35 WIB

 Serangan udara Israel di Kfar Rumman, Lebanon Selatan menewaskan 13 orang termasuk 6 anak-anak. Simak rincian eskalasi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 13 Orang

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:29 WIB

Korban hilang banjir bandang Himalaya capai 3.044 orang dengan 750 tewas, sementara bantuan internasional terus mengalir ke Nepal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ribuan Korban Hilang Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:44 WIB