Bareskrim Bongkar Tambang Liar di Merapi, Duit Haram Ngacir Rp 3 Triliun Dua Tahun

Minggu, 2 November 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polri gerebek tambang ilegal di lereng Merapi Magelang, alat berat dan tumpukan material disegel petugas. (Polri)

Polri gerebek tambang ilegal di lereng Merapi Magelang, alat berat dan tumpukan material disegel petugas. (Polri)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MAGELANG, POSNEWS.CO.ID Banyak kawasan di Pulau Jawa mengalami kerusakan hebat akibat pertambangan ilegal. Hal ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Menyikapi maraknya tambang ilegal, polisi turun gunung dan bergerak cepat menindak tambang ilegal di lereng Gunung Merapi.

Bareskrim Polri menggerebek sekaligus membongkar jaringan penambang liar itu. Akibatnya, skandal transaksi kotor senilai Rp 3 triliun dalam dua tahun akhirnya terbongkar.

Pada Sabtu (1/11/2025), tim gabungan menggerebek lokasi tambang di Kecamatan Srumbung, Magelang. Saat itu, aparat langsung mengacak-acak area operasi ilegal yang selama ini hanya jadi buah bibir warga.

Baca Juga :  Lisa Mariana Besok Hadir di Bareskrim, Kasus Pencemaran Nama Baik RK Memanas

Sebagai hasilnya, polisi menemukan 39 depo material dari 36 titik tambang liar yang berjalan tanpa izin dan tanpa setor pajak.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menegaskan angka itu nyata, bukan isapan jempol.

Peredaran uangnya mencapai Rp 3 triliun, semuanya tanpa pajak dan tanpa kewajiban ke negara,” tegasnya, Minggu (2/11/2025).

Gunung Dikeruk, Negara RugiDuit Haram Mengalir

Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap volume galian mencapai 21 juta meter kubik. Artinya, pelaku menggerus gunung selama dua tahun, sementara negara gigit jari akibat kehilangan pemasukan besar.

Kalau dihitung lebih lama, jumlahnya jauh lebih besar,” ujar Irhamni.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana Hari Ini

Selain itu, tambang liar di zona rawan Merapi mengancam lingkungan. Aktivitas brutal ini merusak lahan, memicu risiko banjir lahar, dan merusak ekosistem.

Padahal, seandainya pelaku patuh aturan, pendapatan miliaran rupiah per bulan bisa jadi PAD untuk mendorong pembangunan Magelang dan warga lereng Merapi.

Kini, polisi mengusut dalang dan cukong di balik jaringan ini. Aparat memanggil pihak terkait, menyita alat berat, dan melacak aliran uang untuk memastikan semua pelaku terseret hukum.

“Kami tidak memberi ruang bagi mafia tambang yang merusak lingkungan dan menggerogoti keuangan negara.” (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janji Masuk SPKT Polres Banjarbaru, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu Kekasih
Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T
Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit
Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar
Jenazah Korban KKB Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI, Ditemukan di Jurang Kali Kolaf
MBG di SMKN 6 Semarang Diduga Sebabkan Keracunan 707 Orang, 9 Orang Dirawat
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Janji Masuk SPKT Polres Banjarbaru, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu Kekasih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB