JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Beginilah jadinya jika yang menyewa pimpinan lewat anak buah, giliran bayar dibuat pusing. Sehingga yang dirugikan jelas pengusaha penyewaan.
Ini-lah yang terjadi benang kusut pembayaran sewa rental mobil Pajero Sport yang melibatkan anggota Korpolairud Baharkam Polri, Bharatu SH, menjadi sorotan publik.
Bharatu menegaskan bahwa Kombes Pol EI, pejabat Polairud Polda Jabar bertanggung jawab penuh atas sewa mobil tersebut, karena yang menikmati kendaraan adalah EI, sementara Bharatu hanya berperan sebagai penjamin.
Ady Supriatna, pemilik Rental Mobil Amanah di Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendatangi kantor Propam Korpolairud Baharkam Polri, Selasa (11/11/2025), untuk menuntut haknya terkait tunggakan sewa Pajero Sport.
Konfrontasi di Propam Korpolairud Baharkam Polri
Dalam konfrontasi dengan Propam yang dipimpin Iptu King, Bharatu mengakui statusnya sebagai penjamin. “Mobil itu digunakan Bapak EI, saya hanya sebagai referensi dan penjamin,” jelas Bharatu di ruang Propam.
Ia menambahkan, EI memiliki kewajiban membayar Rp24 juta, sudah melunasi Rp14 juta, dan sisanya Rp10 juta mandek selama dua tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bharatu juga mengaku telah membantu membayar dari kantong pribadi. “Saya ingatkan EI, tapi belum ada respon positif,” ungkapnya. Ia berjanji akan terus mengejar pembayaran hingga tuntas.
Sementara itu, Ady menyesalkan sikap Bharatu yang lamban menyelesaikan kewajiban. “Seharusnya Bharatu memberi contoh baik, bukan menunda pembayaran hingga mengganggu usaha dan kebutuhan hidup keluarga saya,” ujar Ady.
Menurut Ady, tunggakan sewa Pajero Sport selama dua tahun berdampak serius pada usaha rentalnya. “Seharusnya polisi melayani masyarakat, bukan malah mendzolimi saya yang sedang mencari rejeki halal,” tambahnya.
Kasus ini masih ditangani tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Korpolairud Baharkam Polri. Ady berharap Propam bersikap adil dan menindak oknum anggota yang melakukan dugaan penipuan dan penggelapan sewa Pajero Sport. (MR)





















