Biaya Haji 2026 Turun, DPR dan Pemerintah Sepakati Rp 87,4 Juta per Jemaah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah.  (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Jamaah haji Indonesia di Makkah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β€” Kabar gembira bagi calon jemaah haji. Pemerintah bersama DPR RI resmi menetapkan biaya haji tahun 2026. Biaya haji turun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 87, 4 juta per jemaah.

Keputusan itu diketok dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah di Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œKomisi VIII DPR RI dan Menteri Agama sepakat bahwa besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365 per jemaah reguler,” kata Marwan saat membacakan hasil rapat panja.

Baca Juga :  ORI 2021–2026 Dinilai Paling Bermasalah, Jimly Ungkap Ada Ketidakkompakan Pimpinan

Ia menjelaskan, biaya perjalanan haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah ditetapkan Rp 54.193.806,58 atau 62 persen dari total BPIH. Nilai tersebut turun Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya.

β€œBiaya perjalanan yang dibayar jemaah turun sekitar Rp 1 jutaan lebih, setelah usulan pemerintah disetujui,” ujar Marwan.

Kesepakatan ini diambil setelah pemerintah dan DPR melakukan serangkaian rapat intensif membahas komponen biaya haji, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga layanan di Tanah Suci.

Baca Juga :  Eropa Siap Pimpin Pasukan Multinasional ke Ukraina

β€œKarena sudah ada kesepakatan, hari ini kita putuskan dalam rapat kerja untuk diumumkan resmi,” tegas Marwan.

Ia menambahkan, turunnya biaya haji ini menjadi kabar positif bagi umat Islam di Indonesia. Menurutnya, keputusan ini juga menunjukkan komitmen DPR dan pemerintah untuk mewujudkan penyelenggaraan haji yang efisien dan transparan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026
PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding
Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB