Bupati Pandeglang Batalkan Kerjasama TPA Bangkonol dengan Tangsel, Prioritaskan Kepentingan Warga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan pembatalan kerjasama TPA Bangkonol dengan Tangerang Selatan di tengah aksi warga yang menolak penampungan sampah dari luar daerah, Minggu (31/8/2025). (Dok-Istimewa)

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan pembatalan kerjasama TPA Bangkonol dengan Tangerang Selatan di tengah aksi warga yang menolak penampungan sampah dari luar daerah, Minggu (31/8/2025). (Dok-Istimewa)

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani resmi membatalkan perjanjian kerjasama penampungan sampah dengan Tangerang Selatan (Tangsel). Keputusan ini diambil menyusul penolakan masyarakat dan tokoh agama terkait rencana pengelolaan sampah di TPA Bangkonol.

Dewi menegaskan pembatalan dilakukan untuk mengutamakan aspirasi warga dan menjaga stabilitas serta kondusifitas daerah. “Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan rencana kerjasama dengan Tangsel dibatalkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).

Pemkab Pandeglang kini fokus melakukan pembenahan infrastruktur di TPA Bangkonol agar memenuhi standar pengelolaan sampah yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diharapkan meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah lokal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami berupaya memenuhi seluruh standar pengelolaan TPA Bangkonol agar sesuai ketentuan. Langkah ini penting agar penanganan sampah di Pandeglang tetap efektif tanpa merugikan masyarakat maupun lingkungan,” tambah Bupati Dewi.

Sebelumnya, warga yang tinggal di sekitar TPA Bangkonol menolak keras perjanjian kerjasama Pemkab Pandeglang dengan Tangsel. Mereka menilai TPA Bangkonol belum layak menampung sampah dari luar daerah karena kapasitas dan fasilitas pengelolaan yang terbatas.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-17 Takluk 1-2 dari Mali di Piala Kemerdekaan 2025, Uzbekistan vs Tajikistan Imbang 3-3

Dalam aksi protes tersebut, warga menumpahkan sampah di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Bupati Pandeglang. Aksi ini bertujuan mendesak pemerintah daerah membatalkan kerjasama pengelolaan sampah lintas wilayah.

Keputusan pembatalan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Pandeglang untuk mengutamakan kepentingan masyarakat lokal dalam pengelolaan sampah, menjaga keamanan, serta meminimalisasi potensi konflik sosial di daerah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang
Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang
Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam
Satgas Ungkap KKB Bakusip Diduga Dalang Pembakaran Pesawat PT AMA

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:17 WIB

Serangan Infrastruktur AS-Iran Picu Ancaman Perang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trump Ancam Kanada dengan Tarif Baru Akibat Asap

Senin, 6 Juli 2026 - 05:24 WIB

Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang

Berita Terbaru

Direktur FBI Kash Patel membela kebijakan rekrutmen korban prostitusi di sidang Senat AS. Simak rincian perdebatan dan pengawasan pemilu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Direktur FBI Kash Patel Bela Kebijakan Rekrutmen Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:21 WIB

Dewan Kennedy Center menyetujui penutupan gedung untuk perbaikan usai hakim memblokir penambahan nama Donald Trump. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Dewan Kennedy Center Setujui Penutupan Gedung

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:17 WIB