Buron Kasus Pembunuhan di Rumania Ditangka di Bali oleh Tim Gabungan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polri menangkap buron internasional Zuleam Costinel Cosmin di Kerobokan, Bali. (Posnews/Ist)

Tim gabungan Polri menangkap buron internasional Zuleam Costinel Cosmin di Kerobokan, Bali. (Posnews/Ist)

BALI, POSNEWS.CO.ID – Tim gabungan Polri menangkap buron internasional asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33), di Kerobokan, Badung.

Kombes Pol Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali, memastikan penangkapan red notice itu terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026.

“Kami menangkap Zuleam dan menahan dia di Ditreskrimum Polda Bali sambil menunggu penyerahan ke NCB Bucharest,” ujar Ariasandy, Jumat (16/1/2026).

Polri menangkap Zuleam berdasarkan informasi dan permintaan Interpol dari Bucharest, Taskent, dan Brussels melalui sistem I-24/7, yang menunjukkan Zuleam melarikan diri ke Bali.

Zuleam menjadi tersangka pembunuhan di Kota Sibiu, Rumania, pada 6 November 2023.

Ia dan dua rekannya menyusup ke rumah pengusaha, menyiksa korban, mengancam anak korban dengan senjata, dan membawa kabur jam tangan senilai 200.000 euro.

Baca Juga :  Kapolri Dorong Kompolnas Perkuat Pengawasan Kinerja Polri

Polisi telah menangkap dua rekannya di Irlandia dan Skotlandia, yang divonis penjara seumur hidup.

Sementara itu, Zuleam menjadi buron internasional sejak Pengadilan Sibiu mengeluarkan surat perintah pada 19 November 2023.

Kini, Zuleam sedang diperiksa intensif di Bali sebelum diserahkan ke Rumania untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janji Masuk SPKT Polres Banjarbaru, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu Kekasih
Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral
Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T
Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit
Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar
Jenazah Korban KKB Yahukimo Berhasil Dievakuasi TNI, Ditemukan di Jurang Kali Kolaf
MBG di SMKN 6 Semarang Diduga Sebabkan Keracunan 707 Orang, 9 Orang Dirawat
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Janji Masuk SPKT Polres Banjarbaru, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu Kekasih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Usai Video Dugaan Pungli Viral

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Dimulai, Kapolda Riau Kirim 8 Tim ke Wilayah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kericuhan Tarkam Purbalingga: Suporter Serbu Lapangan dan Keroyok Wasit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Balita 2 Tahun Diculik dan Diduga Dijadikan Jaminan Utang Arisan Online di Makassar

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB