BALI, POSNEWS.CO.ID – Tim gabungan Polri menangkap buron internasional asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33), di Kerobokan, Badung.
Kombes Pol Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali, memastikan penangkapan red notice itu terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026.
“Kami menangkap Zuleam dan menahan dia di Ditreskrimum Polda Bali sambil menunggu penyerahan ke NCB Bucharest,” ujar Ariasandy, Jumat (16/1/2026).
Polri menangkap Zuleam berdasarkan informasi dan permintaan Interpol dari Bucharest, Taskent, dan Brussels melalui sistem I-24/7, yang menunjukkan Zuleam melarikan diri ke Bali.
Zuleam menjadi tersangka pembunuhan di Kota Sibiu, Rumania, pada 6 November 2023.
Ia dan dua rekannya menyusup ke rumah pengusaha, menyiksa korban, mengancam anak korban dengan senjata, dan membawa kabur jam tangan senilai 200.000 euro.
Polisi telah menangkap dua rekannya di Irlandia dan Skotlandia, yang divonis penjara seumur hidup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Zuleam menjadi buron internasional sejak Pengadilan Sibiu mengeluarkan surat perintah pada 19 November 2023.
Kini, Zuleam sedang diperiksa intensif di Bali sebelum diserahkan ke Rumania untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)
Editor : Hadwan





















