Cuaca Ekstrem, Dishub DKI Hentikan Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu dari Muara Angke

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal cepat Dishub DKI Jakarta bersandar di Pelabuhan Muara Angke akibat cuaca ekstrem dan gelombang tinggi menuju Kepulauan Seribu. (Posnews/Ist)

Kapal cepat Dishub DKI Jakarta bersandar di Pelabuhan Muara Angke akibat cuaca ekstrem dan gelombang tinggi menuju Kepulauan Seribu. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara operasional kapal cepat rute Kepulauan Seribu yang berangkat dari Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dishub DKI mengambil langkah ini setelah cuaca ekstrem melanda wilayah perairan Jakarta dan membahayakan keselamatan pelayaran.

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar, menegaskan penghentian layanan berlaku sejak Minggu, 25 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Rabu (28/1/2026), Dishub belum mengizinkan kapal cepat kembali beroperasi.

“Hari ini kapal cepat menuju Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke masih belum bisa diberangkatkan karena kondisi cuaca belum kondusif,” tegas Wildan.

Baca Juga :  Catat! Rekayasa Lalin HUT Jakarta 2026 Berlaku Mulai Pukul 14.00 WIB

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), angin bertiup dengan kecepatan 11 hingga 15 knot di wilayah Kepulauan Seribu. Selain itu, gelombang laut mencapai ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter.

Kondisi tersebut menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan penumpang dan awak kapal.

Tak hanya cuaca, Dishub DKI juga menunggu penerbitan izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Tanpa izin tersebut, Dishub melarang kapal cepat beroperasi.

“Dishub akan membuka kembali operasional kapal setelah cuaca dinyatakan aman dan KSOP menerbitkan izin berlayar. Masyarakat dapat memantau informasi resmi melalui kanal Dishub DKI Jakarta,” jelas Wildan.

Baca Juga :  Cuaca Jakarta 9 Desember 2025, BMKG: Hujan Ringan hingga Langit Berawan

Sementara itu, Pengawas UPAP Dishub DKI Jakarta, Mulyadi, memastikan penghentian operasional berlaku untuk seluruh lintasan, baik menuju Kepulauan Seribu Selatan maupun Kepulauan Seribu Utara.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan perjalanan laut serta rutin memantau informasi resmi terkait jadwal pelayaran.

Bagi calon penumpang yang telah membeli tiket, Mulyadi menjamin pengembalian dana secara penuh sesuai ketentuan.

“Keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama. Kami akan mengembalikan seluruh tiket yang sudah dibeli sesuai prosedur,” pungkasnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk
Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas
SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor dan Jaksel Berpotensi Hujan Ringan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:36 WIB

BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:48 WIB

Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:21 WIB

Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB

Langkah taktis dua raksasa ekonomi. Intervensi gabungan otoritas keuangan Jepang dan Amerika Serikat mendongkrak nilai tukar yen hingga level 157 per dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mata Uang Yen Melesat Tajam Sentuh Level 157 Per Dolar

Minggu, 2 Agu 2026 - 06:18 WIB