Diskon Tiket Pesawat hingga 14 Persen untuk Libur Nataru 2026, Cek Jadwalnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hantavirus Diwaspadai, Bandara Soetta Periksa Ketat Penumpang dari 4 Negara Ini. (Posnews/Humas PGS)

Hantavirus Diwaspadai, Bandara Soetta Periksa Ketat Penumpang dari 4 Negara Ini. (Posnews/Humas PGS)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tunggu apalagi, bagi masyarakat yang sudah merencanakan liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah bisa memesan diskon tarif tiket.

Pemerintah secara resmi memberikan diskon tarif tiket pesawat hingga 14 persen untuk periode angkutan Nataru 2025/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah meringankan biaya perjalanan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di masa libur panjang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, potongan tarif ini berlaku untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi dengan besaran diskon antara 13 hingga 14 persen.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini agar perjalanan antardaerah makin terjangkau.

Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan, pemerintah mengambil langkah ini untuk menjaga konektivitas antardaerah dan memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar dengan tarif yang lebih terjangkau.

Diskon Berlaku untuk Libur Nataru

Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk:

  • Periode pembelian: 22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026.
  • Periode penerbangan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.
Baca Juga :  Pejalan Kaki Tertabrak Kereta di Serpong, Korban Terpental dan Alami Patah Kaki

Artinya, masyarakat yang membeli tiket sejak 22 Oktober 2025 untuk penerbangan pada periode tersebut otomatis mendapatkan potongan harga tanpa perlu kode promo.

Dasar Hukum Diskon Tiket Pesawat

Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian yang diatur melalui:

  1. SK Menhub Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang Penurunan Fuel Surcharge.
  2. PMK Nomor 71 Tahun 2025 tentang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).
  3. SK Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025.

Selain itu, dengan kebijakan ini, pemerintah juga menanggung sebagian PPN tiket, sehingga harga akhir yang muncul di sistem pembelian menjadi lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat.

Cara Dapatkan Tiket Diskon Nataru

Agar tidak ketinggalan promo ini, masyarakat cukup mengikuti langkah sederhana berikut:

  1. Akses platform resmi – Beli tiket melalui aplikasi atau situs web maskapai, atau agen perjalanan tepercaya (online travel agent).
  2. Pilih rute dan jadwal penerbangan – Pastikan tanggal penerbangan berada pada periode 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026.
  3. Pilih kelas ekonomi – Diskon hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi rute domestik.
  4. Lanjutkan pemesanan –Harga yang tampil sudah otomatis terpotong sesuai kebijakan Fuel Surcharge dan PPN yang ditanggung pemerintah.
  5. Periksa detail penerbangan – Pastikan data diri dan jadwal sudah benar sebelum melakukan pembayaran.
Baca Juga :  Menaker Yassierli Tanggapi Permintaan Kenaikan Upah Minimum 2026 di Atas 10%

Menhub Dudy memastikan, kebijakan potongan tarif ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor pariwisata nasional menjelang libur panjang akhir tahun.

β€œDengan adanya diskon ini, masyarakat tetap bisa menikmati perjalanan nyaman tanpa terbebani harga tiket tinggi,” tutup Dudy. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7
Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC
Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang
Program MBG Berubah, BGN Sesuaikan Insentif Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat
Deddy Sitorus Balas PSI, PDIP Sebut Jokowi Jadi Studi Kasus Politik
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:10 WIB

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:42 WIB

Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:03 WIB

Program MBG Berubah, BGN Sesuaikan Insentif Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Berita Terbaru

Bara protes di Swiss. Pengunjuk rasa bentrok dengan polisi di Jenewa guna menolak pelaksanaan KTT G7 Evian di tengah eskalasi konflik energi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7

Selasa, 16 Jun 2026 - 10:37 WIB

Panggung tidak biasa di Washington. Presiden Donald Trump merayakan hari ulang tahunnya yang ke-80 dengan menggelar ajang tarung bebas UFC langsung di halaman belakang Gedung Putih. Dok: (AP Photo/Rahmat Gul)

INTERNASIONAL

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:10 WIB

Terobosan besar diplomasi dunia. Presiden Donald Trump mengumumkan pencapaian kesepakatan damai dengan Iran guna membuka kembali Selat Hormuz dan memulihkan energi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:42 WIB